Kadisnakkeswan Bantah Bantuan Sapi Bermasalah
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Bengkulu, drh Irianto Abdullah memberikan klarifikasi terkait program pemberian bantuan sapi kepada Kelompok Tani Serantap Jaya Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan (BS) yang disinyalir bermasalah. Sebab, sapi yang diberikan Disnakes provinsi berjumlah 24 ekor itu hanya 11 ekor yang diserahkan kepada masyarakat anggota kelompok tani, dan untuk mendapatkan sapi pun anggota kelompok dipungut biaya administrasi sebesar Rp 1 juta perorang untuk diserahkan ke Disnakeswan provinsi. Irianto menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan sapi sebanyak 24 ekor kepada Kelompok Tani Serantap Jaya. Terkait hanya 11 ekor yang diberikan kepada anggota kelompok dan penarikan uang Rp 1 juta per anggota, bukan kewenangannya. Karena tugas Disnakkeswan hanya memberikan sapi dan tidak menerima apapun dari kelompok tani. \"Bantuan itu kami berikan berdasarkan proposal yang diajukan Kelompok Tani Serantap Jaya, sapinya langsung kami antar jumlahnya 24 ekor. Kalau ketua kelompok tani atau oknum Dinas Peternakan (maksudnya Dinas Pertanian, red) BS yang bermain, saya tidak tahu. Tapi kalau ada anak buah saya yang terlibat mengatasnamakan dinas, saya akan lapor dia ke polisi,\" ancam Irianto saat ditemui BE di ruang kerjanya, Jumat (31/10). Terkait sapi yang diberikan bukan sapi bali melainkan sapi peranakan ongole (PO), Irianto mengaku sejak awal memang pihaknya sudah mengatakan bahwa sapi bantuan tersebut memang sapi PO berwarna putih, bukan sapi bali. \"Sejak awal kami tidak pernah menjanjikan sapi bali, kami kami ingin mengembangkan sapi PO atau sapi putih ini, bukan sapi bali,\" akunya. Dalam kesempatan itu, Irianto juga langsung menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Produksi, Tarman, yang ditugaskan ke Bengkulu Selatan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dari percakapannya melalui telelon selularnya, Tarman mengakui bahwa mengatakan bahwa ia telah menemui Ketua Kelompok Tani Serantap Jaya tersebut. \"Masalahnya sudah selesai Pak, benar sapi yang sudah dibagikan memang baru 11 ekor, sisanya dikloningkan. Setelah kami cek, sapi itu ada,\" kata Tarman. Melalui telepon selular itu, Tarman juga mengaku sudah menanyakan pemungutan uang Rp 1 juta kepada anggota kelompok tani dan pemungutan itu benar adanya. Hanya saja uang tersebut bukan untuk diberikan kepada oknum Disnakeswan provinsi, melainkan untuk operasional kelompok itu sendiri. \"Pemungutan Rp 1 juta itu untuk kepentingan klopok, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kita,\" jelasnya. Setelah mendapatkan penjelasan itu, Irianto kembali menegaskan bahwa pemberian bantuan sapi itu tidak bermasalah. Dan informasi yang beredar tidak benar, karena disampaikan oleh salah seorang anggota kelompok yang sudah dipecat. \"Makanya kalau wawancara itu cari narasumber yang berkompeten, jangan kepada orang yang sakit hati seperti itu,\" tandasnya. DPRD Sayangkan Anggota Poktan Dipecat Di sisi lain, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto berpendapat, kisruh tersebut tidak akan terjadi jika antara anggota dengan pengurus kelompok ada keterbukaan. “Kalau pengurus terbuka terhadap informasi, maka tidak akan ada kisruh hingga pemecatan anggota,” kata Yevri. Semestinya, kata dia, jika ada anggota yang mempertanyakan pembagian sapi bantuan itu, maka pengurus dapat menjelaskannya secara rinci. Apalagi sudah ada pernyataan dari ketua kelompok setiap anggota mendapat satu ekor sapi. Pengurus juga harus menjelaskan kepada anggota bagaimana petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pemeliharaan sapi bantuan. “Kalaupun ada yang dikarantina, juga harus jelaskan sehingga tidak terkesan pengurus ingin memiliki atau menggelapkan sapi yang belum dibagi ke kelompok,” tambah Yevri. Mengenai adanya sebagian sapi yang diserahkan kepada anggota untuk dipelihara masing-masing dan sebagian lagi dikarantina sebagaimana yang disebutkan oleh ketua kelompok tani, Yevri juga mempertanyakannya, apakah sesuai petunjuk Dinas Peternakan Provinsi atau hanya akal-akalan ketua kelompok untuk memilikinya. “Saya akan telusuri dahulu baik itu kepada Dinas Peternakan Provinsi ataupun Dinas Pertanian BS bagaimana teknis bantuan sapi tersebut,” tutup Yevri. Sementara itu saat BE menyambangi tempat karantina sapi di Dusun Padang Gilang, Manna kemarin, diketahui ke-15 ekor sapi sebagaimana yang disebutkan ketua kelompok ada dalam kandang karantina. Dikatakan Ketua Kelompok, Minudi, untuk teknis pemeliharaan 15 sapi tersebut, pihaknya akan mempersilakan anggota yang mau memeliharanya. Setelah berkembang biak, akan dilakukan bagi hasil. “Untuk memeliharanya, nanti system bagi hasil dengan ketentuan 60 persen kembali ke kelompok dan 40 persen untuk yang pemeliharanya,” ucap Minudi. Sedangkan untuk 9 sapi yang sudah dipelihara anggota, sampai kemarin belum dikandangkan ke tempat karantina. Minudi beralasan masih mempersilakan anggota untuk memeliharanya. “Kalau yang sudah kami serahkan pada anggota, sifatnya uji coba. Jika tidak mampu akan kami tarik dan masukan ke kandang karantina,” ujar Minudi. Sedangkan Toni saat dihubungi kemarin tidak mempermasalahkan dirinya dipecat. Bahkan ia secara legowo menerima pemecatan itu, meski tetap menuntut uang Rp 1 juta yang diserahkan kepada kelompok agar dikembalikan kepada dirinya. “Bagi saya tidak masalah dipecat, saya tidak mau tidak ada kejujuran dalam kelompok, saya minta uang yang saya serahkan agar dikembalikan kepada saya,” demikian Toni.(400/369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: