Tiga SKPD Dapat Rapor Merah
BENTENG, BE – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), akan menggelar rapat pembahasan penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajarannya, hari ini. Dipredeksi, terdapat sekitar tiga dinas yang akan mendapatkan rapor atau penilaian merah. Sebab, serapan anggaran yang dikucurkan belum mencapai angka signifikan. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Dikonfirmasi, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Pemda Benteng, Syavera, ST, MT tidak menampik adanya SKPD yang akan mendapatkan rapor merah. Hanya saja, pihaknya enggan membeberkan SKPD mana saja yang mendapatkan rapor merah tersebut. Pasalnya , SKPD mendapatkan rapor merah itu ditentukan setelah rapat pembahasan serapan anggaran selesai dibahas. \"Bagaimana kita tahu, SKPD mana saja yang akan mendapatkan rapor merah. Karena, pembahasannya saja baru kita lakukan hari ini (kemarin),\" ujar Syavera. Menurut Syavera, yang akan menentukan SKPD mana saja yang akan mendapatkan rapor merah itu, adalah bupati. Hanya saja, setelah dilakukan penjabaran dalam rapat pembahasan nantinya. Akan tetapi, diperkirakan SKPD yang mendapatkan rapor merah ini, yang mendapatkan kucuran dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). \"Tak maksimalnya serapan anggaran itu, bagi SKPD yang mendapatkan kucuran anggaran DAK,\" paparnya. Ia menambahkan, serapan anggaran yang akan dibahas itu, hanya untuk serapan anggaran APBD atau batas waktu tanggal 31 agustus saja. Sedangkan, untuk APBD Perubahan baru akan dibahas pada bulan Desember mendatang. Jika dilihat secara umum, serapan anggaran melebih target. Sebab, dari target sebesar 53 persen. Saat ini, sudah tercapai sekitar 56 persen, atau hanya lebih sekitar 3 persen saja. melebih target. \"Jika dilihat target, kita sudah mencapai target walaupun hanya sebesar 3 persen,\" tutupnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: