Habiskan Belasan Miliar, Masih Terbengkalai

Habiskan Belasan Miliar, Masih Terbengkalai

Mengunjungi Mess Pemda Provinsi Bengkulu \"DENDI Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang terdapat di kawasan objek wisata Tapak Paderi dan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu, hingga saat ini masih terbengkalai.  Padahal pembangunan Mess Pemda yang dibuat bundar mirip kubah masjid ini sudah menghabiskan belasan miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu. Namun hingga saat ini bangunan yang sudah berumur 7 tahun itu tak kunjung menghasilkan PAD bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. =================== DENDI SUPRIADI, Kota Bengkulu =================== KEBERADAAN Mess Pemda Provinsi Bengkulu seolah-olah tak berharga bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bagaimana tidak, aset yang dibangunan pada zaman Agusrin M Najamudin dan Syamlan Lc pada tahun 2007 ini dibiarkan terbengkalai. Padahal untuk membangun dua unit aset bertingkat ini telah menghabiskan uang rakyat lebih dari Rp 13,5 miliar, yang dianggarkan oleh Agusrin-Syamlan melalui tahun jamak atau multiyears 2007-hingga 2010. Namun setelah Agusrin tidak lagi menjabat sebagai gubernur, aset yang ditinggalkannya pun dibiarkan begitu saja. Pemerintah Provinsi Bengkulu  dibawah kepempinan H Junaidi Hamsyah SAg MPd telah mewacanakan pengelolaan Mess Pemda tersebut akan diserahkan kepada pihak ketiga. Bahkan wacana itu telah didengung-dengungkan sejak Januari 2013 lalu, namun hingga saat ini hampir berakhirnya 2014, Mess Pemda belum juga diserahkan kepada pihak ketiga dari belum serupiah pun uang yang dihasilkan dari bangunan itu. Ironisnya, setiap tahun bangunan tersebut minta diperbaiki, karena kerusakan terjadi dimana-mama, seperti plafon kropos, bangunan mulai retak dan butuh perbaikan lainnya. Terbaru,  perbaikan dilakukan sebelum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 1-10 Februari 2014 lalu. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin menilai masih terbengkalainya aset tersebut dikarenakan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah terkesan setengah hati menyerahkannya kepada pihak ketiga. Jika gubernur mau, maka kurang dari 3 bulan sudah tuntas penyerahannya kepada pihak ketiga. \"Kuncinya ada pada gubernur, kalau gubernur menginstruksikan cepat, maka proses penyerahannya juga akan cepat. Tapi kalau gubernur yang mengulur-ulur, ya seperti itulah hasilnya. Sudah hampir 2 tahun diwacanakan, tapi belum terealisasi,\" ungkapnya. Jika Mess Pemda tersebut langsung diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga sejak awal 2013 lalu, Muharamin tak dapat membayangkan sudah berapa PAD yang dihasilkan karena Mess Pemda tersebut memiliki 61 kamar dan bisa digunakan untuk ruang pertemuan yudisium dan lainnya. \"Kami sangat menyayangkan penelantaran aset yang dilakukan Pemprov ini. Kami juga sering menyampaikan kritikan melalui media, tapi seperti Pemprov tutup mata dan tutup telinga terhadap kritikan kami,\" sesalnya. Diakuinya, saat ini Pemprov melalui Biro Perekonomian sudah melaksanakan lelang konsultan yang mengaudit atau menghitung nilai aset tersebut, dan akan diperkirakan selesai sekitar 1 bulan ke depan. Langkah ini pun disambut baik oleh anggota DPRD, namun ia meminta setelah itu tidak ada penundaan lagi dan Pemprov langsung melelangkan pengelolaan Mess Pemda tersebut. \"Seharusnya lelang konsultan sudah lama dilakukan, tapi baru sekarang direalisasikan Pemprov. Setelah konsultan selesai melaksanakan tugasnya, kami minta Pemprov segera melaksanakan lelang terbuka, jangan ditunda-tunda hingga masa jabatan Junaidi-Sultan berakhir, karena bangunan itu sudah cukup lama ditelantarkan,\" pintanya. Sebelumnya, Asisten II Pemprov, Ir H Edy Waluyo SH MM menepis tudingan bahwa ada kesengajaan Pemprov untuk menelantarkan aset tersebut. Menurutnya, Pemprov sangat ingin Mess Pemda itu diserahkan kepihak ketiga, namun disisi lain Pemprov juga tidak boleh melangkahi aturan yang berlaku. \"Kita maunya cepat, karena semakin lama biaya perawatannya juga semakin besar. Tapi kita juga tidak bisa serta-merta begitu saja, ada tahapan yang harus kita lalui,\" kata Edy. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: