30 LPK Teken MoU dengan Kemendikbud

30 LPK Teken MoU dengan Kemendikbud

\"Pelaksanaan BENGKULU, BE -   Guna mengatasi kemiskinan dan pengangguran, Direktorat  Pembinaan kursus dan pelatihan (Ditbinuslat) Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDni), nonformal dan informal kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), memberikan layanan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi masyarakat melalui  bantuan yang dikucurkan melalui Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Penyerahan bantuan itu diawali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  antara LKP dan Ditbinsuslat, yang dilanjutkan dengan  pembekalan yang berlangsung di Splash Hotel, kemarin. Acara itu dibuka Kepala Dinas pendidikan Atisar Sulaiman, diwakili Kasi PLK, Pisdi Muchrim. Kasi prasarana sekaligus PPTK desa vokasi dan revitalisasi, Ditbinsuslat Kemdikbud, Purwanto menuturkan,  program ini untuk melanjutkan, dan memperkuat pelayanan pendidikan kecakapan hidup (life skill), bagi masyarakat putus sekolah, menganggur dan kurang mampu (miskin). Penyelenggaraan program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), merupakan upaya nyata untuk mendidik dan melatih warga masyarakat agar menguasai bidang-bidang keterampilan tertentu, sesuai dengan kebutuhan, bakat-minat, dan peluang kerja/usaha mandiri. \"Program itu dapat dimanfaatkan untuk bekerja baik di sektor formal maupun informal, sesuai dengan peluang kerja atau usaha mandiri,\" kata Purwanto. Tujuanya program pendidikan kecakapan hidup adalah mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di perkotaan, pedesaan. Memberdayakan masyarakat perkotaan/pedesaan, mengoptimalkan dayaguna dan hasilguna potensi dan peluang kerja yang ada, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan kursus dan pelatihan sehingga memiliki bekal untuk bekerja atau usaha mandiri. Besaran bantuan itu yakni Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), Rp 1,6 juta/orang. Anggaran itu digunakan  80 persen untuk menyiapkan tenaga kerja dan operasional. Sedangkan 20 persen lagi untuk uji kompetensi. Sementara itu, Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM), sebesar Rp 2.4 juta/orang. \"Dana itu 50 persennya digunakan untuk manajemen pengoperasionalan, honor, dan bahan ajar, dan 50 persen sisanya untuk pendampingan usaha,\" jelasnya. Sementara itu, untuk  desa vokasi, 50 persen dananya digunakan untuk manajemen dan 50 persen lagi pendampingan usaha. Agar Progam Pendidikan Kecakapan Hidup terlaksana sesuai harapan, diperlukan adanya petunjuk teknis penyelenggaraan program PKH, yang dapat dijadikan acuan oleh semua pihak yang terkait. Petunjuk itu berupa rencana anggaran biaya (RAB) yang menjadi acuan  pelaksanaan program. \"Diharapkan dalam pelaksanaan disesuaikan dengan pedoman dan petujuk teknis,\" paparnya. Dalam pelaksanaanya nanti, lembaga yang telah ditunjuk bukan hanya  pengajuan proposal. Namun bagaimana melaksanakan dan melaporkan  kegiatan itu kembali. Pasalnya selama ini kesulitannya adalah proses pelaporan pelaksanaan kegiatan. Apabila tidak disampaikan, kegiataan itu dianggap  fiktif dan akan bermasalah dikemudian hari. \"Lembaga yang tidak melaporkan kegiataan tidak  diberikan izin untuk mengakses bantuan kembali, \" bebernya. Sementara itu kasi  PLK Dispendik provinsi Bengkulu, Pisdi Muchrim menuturkan, Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan tiga program tersebut untuk 650 warga belajar dibagi sepuluh kabupaten/kota. Ada 30 lembaga kursus penerima.  Yakni 17 Lembaga Kursus Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH),  8 Lembaga kewirausahaan masyarakat (PKM) dan 5 lembaga  desa vokasi. \" Dari 342 jumlah LKP di Provinsi Bengkulu, hanya 30 LKP yang menerima  bantuan. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2013 lalu. Penurunan itu dikarenakan berkurangnya jumlah kuota secara nasional,\" katanya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: