Kejari Dinilai Mandul Tuntaskan Bansos

Kejari Dinilai Mandul Tuntaskan Bansos

\"RIO-DEMO BENGKULU, BE - Belasan orang yang mengatsanamakan Gerakan Masyarakat Cinta Bengkulu (GMCB), kembali mendatangai kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, untuk yang ke-3 kalinya. Dalam orasinya, Agus Suparmin, orator GMCB, menilai Kejari mandul dalam mengusut kasus bansos yang hingga saat ini belum juga ada perkembangannya. \"Kejari mandul dan sudah masuk angin mengusut kasus ini. Sudah banyak saksi yang diperiksa, bahkan Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, sudah 5 kali diperiksa. Namun hingga saat ini (kemarin.red) belum satupun ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Jika tak sanggup silahkan mundur! Kenapa sampai sekarang adem ayem saja, Ada apa dengan Kejari?\" ujar Agus. Ditambahkan Agus, pihaknya memberikan waktu untuk meminta kejelasan atas kasus yang diusut Kejari serta meminta Kejari mempublikasikan daftar penerima aliran dana bansos yang diduga ada penerima yang seharusnya tak berhak menerima dana tersebut. Namun jika nantinya juga belum ada kejelasan, BMCB mengancam akan meneruskan kasus tersebut ke Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). \"Kami beri waktu 7 hari (terhitung kemarin). Jika belum juga menetapkan tersangka, kami akan bawa kasus bansos ke KPK agar diambil alih,\" tambah Agus. Pantauan BE, aksi orasiĀ  dimulai sekira pukul 11.00 di depan kantor Kejari Bengkulu, dengan terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan \"Indonesia Raya\". Kedatangan GMCB, disambut baik oleh Kajari Bengkulu, Woto SH MHum yang diwakili Oleh Kasi Intel Darmanatal SH dan Kasi Pidum, Batman Wasil SH, dan selanjutnya melakukan hearing di kantor Kejari. Usai melakukan hearing, Kasi Intel Kejari, Darmantal membantah pernyataan GMCB yang mengatakan Kejari mandul dalam mengusut kasus Bansos. Hingga saat ini Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera menentukan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyelidikan atau tidak. Menurut Darmanatal, apa yang sampaikan GMCB, bisa dijadikan motivasi dan semangat untuk terus maju mengusut kasus bansos. \"Kasus ini nggak mandeg, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Kami akan terus mengusut kasus ini,\" tandas Darmanatal.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: