Sidang Rohidin Cs, Saksi Akui Diminta Dana Rp 1 Miliar untuk Operasional Pilkada

Kedua saksi dari sektor pengusaha batu bara yang diduga terlibat gratifikasi setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pendanaan Pilkada 2024 dengan terdakwa mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu (18/6/2025). Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Faisol SH, MH.
Selain Rohidin, turut menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan mantan ajudan Rohidin, Evriansyah.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi dari kalangan pengusaha, yakni pengusaha batu bara Tjandra Teresna Wijaya selaku Direktur PT Firman Ketahun dan akuntan PT Sereno Energi Selaras. Keduanya diduga terlibat dalam aliran dana gratifikasi kepada Rohidin Mersyah.
Dalam kesaksiannya, Mandala Aditya mengaku diperintahkan oleh leo lee selaku Direktur utama PT CES untuk memberi uang senilai Rp 1 miliar. Nantinya, uang tersebut akan di ambil oleh orang suruhan terdakwa Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri
BACA JUGA:Sidak Pembangunan RS Pratama Kaur, Komisi II DPRD Temukan Progres Mangkrak dan Drainase Retak
"Saya diberikan 2 kantong berisi uang Rp 500 juta setiap kantong. Kemudian akan ada orang yang akan mengambilnya,
Majelis hakim tidak mempertanyakan lebih jauh terkait dengan peran dari Mandala dikarenakan ia hanya berperan sebagai pengantar uang dan tidak mengetahui peruntukan uang tersebut.
Selanjutnya majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan Leo Lee selaku orang yang memerintahkan Mandala untuk mengantarkan uang senilai Rp 1 miliar tersebut.
Sementara itu, saksi Tjandra Teresna Wijaya memberikan kesaksiandi hadapan majelis hakim. Ia mengaku diminta bantuan dana untuk membantu operasional pemenangan Rohidin Mersyah dan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024.
“Saya diajak bertemu oleh Pak Rohidin pada Oktober 2024 di Jakarta Selatan. Saat itu beliau meminta bantuan dana sebesar Rp 1 miliar. Tapi saya hanya sanggup memberikan 20 ribu USD dan 10 ribu USD secara bertahap,” ujar Tjandra.
Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan atas dasar hubungan pribadi dan posisi Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu.
“Karena beliau memang minta, saya memberikan secara ikhlas. Saya mau bantu karena beliau Gubernur Bengkulu, dan kami sudah kenal cukup lama,” tambahnya.
Menurutnya, bantuan itu diberikan karena mengetahui bahwa Rohidin membutuhkan dana untuk pencalonan kembali dalam Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: