Tersangka PDAM Bakal Bertambah

Tersangka PDAM Bakal Bertambah

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya melakukan penahanan kepada 4 orang pegawai PDAM terkait kasus dugaan pencurian air PDAM, tak membuat tim Penyidik unit Tipidter Sat Reskrim menghentikan penyidikannya terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam kasus tersebut kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. \"Proses penyidikan terus kita lakukan, kita kan kembali melakukan pemanggilan saksi dan kemungkinan tersangka akan bertambah,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, ditemui BE, kemarin. Mantan Kapolsek KSKP Pulau Baai tersebut juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada masyarakat yang diduga telah melakukan pencurian air PDAM (nunggak pembayaran). \"Saksi akan segera kita pangggil, direncanakan mereka akan kita hadirkan pada minggu depan,\" ungka Amsaludin, yang juga mantan mantan Kapolsek Talang Empat, Bengkulu Tengah. Sekedar mengingatkan, kasus tersebut disidik Polres Bengkulu setelah menerima laporan dari pihak PDAM yang melaporkan lebih kurang 20 pelanggannya yang sudah melakukan pemasangan pipa PDAM sejak tahun 2010 lalu. Namun selama 4 tahun, pelanggan tersebut tidak pernah melakukan pembayaran. Mengusut kasus tersebut tim penyidik telah melakukan pemanggilan kepada sekitar 8 orang saksi yang merupakan karyawan PDAM. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, tim penyidik telah  melakukan penahanan kepada 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam pemasangan pipa ilegal kepada pelanggan PDAM. Mereka diantaranya,  Ma (48) Kasubag Pemasangan Teknik Perencanaan, NA, ketua regu pemasangan, serta bawahannya Mu (32) dan YS (39). Keempatnya ditahan dalam waktu yang bersamaan, Senin 6 Oktober lalu.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: