Bandit Curanmor Dihajar Massa
GADING CEMPAKA, BE - Seorang Warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu berinsial Ua (40) dilaporkan PT Hasfram ke Polda Bengkulu. Ua diduga PT Hasfarm telah mencuri besi bangkap kapal milik perusahaan perkebunan tersebut. Pencurian ini dilaporkan oleh karyawan PT Hasfram bernama Hendra Jaya (45) warga Kelurahan Bumi Ayu RT 1. Peristiwa pencurian itu, terjadi sekitar tanggal 14 April 2012 lalu, di Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Muko - Muko. Namun baru dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB Hari Minggu (23/12) lalu ke Polda Bengkulu. Kronologisnya, bermula dari sebuah kapal tongkang milik PT Hasfram terdampar di perairan Kabupaten Mukomuko. Diperkirakan lama tak dilihat oleh pemiliknya, besi kapal itu pun banyak dicuri. Kerugiannya mencapai sekitar Rp 15 juta. Tak terima dengan pencurian itu PT Hasfarm menurunkan petugasnya menyelediki masalah itu. Setelah diselidiki, akhirnya diketahui pencurinya warga Kota Bengkulu berinsial Ua tersebut. Setelah mendapatkan bukti - bukti dan fakta yang kuat, Ua pun dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan pencurian besi kapal tongkang tersebut. Menurutnya, pelaku tengah dalam pengejaran pihaknya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: