Pembekuan Titik Parkir Bertambah
BENGKULU, BE - Tampaknya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu kurang jeli dalam membaca potensi titik parkir yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini tampak dari pembekuan kembali sejumlah titik parkir. Diakui Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati SH, didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Jalur Angkutan Darat, Firdaus MZ, pembekuan diberlakukan kembali pada sejumlah ruas jalan. Diantaranya di Jalan Danau Danau dan Jalan Meranti. \"Ada belasan titik yang kita bekukan. Pembekuan ini seiring dengan tidak tercapainya target di titik tersebut. Disamping itu ada pengajuan keberatan yang disampaikan oleh pemilik lahan. Kasarnya kita diusir,\" kata Firdaus, kemarin. Firdaus menjelaskan, disamping membekukan sejumlah titik parkir, pihaknya juga akan mencabut sekitar 30 Surat Perintah Tugas (SPT) yang saat ini dinilai bermasalah. Sebab, juru parkir yang memegang 30 SPT tersebut masih menunggak setoran retribusi parkir selama lebih dari 3 bulan. \"Kita sudah menyiapkan tim untuk melakukan eksekusi bagi yang tidak menyetor. SPT-nya akan kami cabut karena mereka dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik,\" sampainya. Hingga September 2014, realisasi PAD dari retribusi parkir baru mencapai Rp 2,1 miliar. Sementara target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Sehingga Dishubkominfo Kota Bengkulu masih harus mengumpulkan sebesar Rp 1,4 miliar lagi dalam 3 bulan tersisa. \"Kita optimis sebelum tutup anggaran kita bisa mencapai target yang ditentukan,\" sampai Firdaus. Dalam menghadapi tunggakan setoran juru parkir, lanjut Firdaus, pihaknya menyiapkan 2 langkah persuasif, yakni memberikan sanksi denda dan pernyataan tertulis kesediaan untuk melunasi tunggakan. Bila upaya persuasif tersebut dinilai tidak memadai, pihaknya menyiapkan langkah pemberhentian hingga sanksi pidana. \"Meski nanti akan ada yang kita berhentikan, tapi mereka tetap harus menyetorkan piutang. Kalau PAD tidak disetorkan artinya kan tindak pidana. Kalau memang ada yang wajib membayar tapi tidak melakukan penyetoran, maka kita serahkan kepada pihak kepolisian. Atau nanti malah kami yang dituduh menggelapkan PAD,\" demikian Firdaus. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: