Anggaran Pilkada Bakal Dicoret

Anggaran Pilkada Bakal Dicoret

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah menerangkan, pilkada tak langsung  disahkan oleh DPR RI minggu lalu berdampak sangat positif pada keuangan daerah. Sebab dengan pilkada via DPRD, provinsi tak harus mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pilkada mendatang. \"Untuk anggaran pilkada langsung pemilihan gubernur 2015 sudah kita anggarkan sekitar Rp 100 miliar. Tapi karena pemilihan saat tidak langsung, maka anggaran tersebut tidak digunakan lagi, dan akan kita coret,\" demikian diucapkan gubernur kepada Bengkulu Ekspress usai menghadiri Gowes TNI, kemarin. Pun begitu, gubernur menambahkan pemerintah provinsi sendiri masih menunggu proses Judicial Review (JR) yang bakal dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-undang (UU) yang diusung kubu Koalisi Merah Putih (KMP) ini.  \"Tapi saat ini belum kita coret, karena kita masih menunggu proses di MK, jadi kita tidak bisa gegabah juga,\" sampainya. Ditanya perihal setuju atau tidak akan UU ini, gubernur sendiri enggan berkomentar banyak dan hanya memberikan gambaran mengambang. Orang nomor satu di Bengkulu ini menyampaikan sisi positif dari pilkada tak langsung selain penghematan biaya, hasil dari pilkada juga cepat diketahui. \"Sisi positif dari pilkda tak langsung, APBD tak terkuras waktu perhitungan juga cepat, bahkan hanya dalam hitungan jam usai pemilihan kita bisa langsung tahu siapa pemimpin kita,\" ucapnya. \"Selain itu, kandidat juga tidak terlalu capek, semisal tidak perlu kampanye ke daerah-daerah, tapi cukup fokus pada konstituen di DPRD,\" sambungnya kemudian. Namun, Junaidi melanjutkan, sisi negatif dari pilkada via DPR adalah hak-hak rakyat untuk memilih jadi terpotong. Bahkan, terkadang pilihan dari anggota dewan tidak sesuai dengan pilihan rakyat. Begitu juga, lanjut pemilik BD 1 ini, para pemimpin yang disenangi rakyat dan ingin maju jalur perseorangan mungkin akan terhambat karena tidak disenangi DPRD. \"Yang jelas, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi negatif atas kisruh UU Pilkada ini,\" tutupnya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: