Dana Kosong, Tanpa APBD-P

Dana Kosong, Tanpa APBD-P

TUBEI,BE - Sekretaris Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD)  Pemkab Lebong, Mahmud Siam SP MM menyatakan  APBD Perubahan (APBD-P) tidak wajib dibahas.  Meski demikian, APBD-P tahun ini  masih dalam proses. \"Saya belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai hal itu, selama dananya belum ada. Meski demikian, usulan APBD-P ini masih tetap kita proses,\" jelas Mahmud yang juga Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong. Dikatakannya, persoalan APBD-P jangan dipersempit ada atau tidak ada melainkan harus dilihat berdasarkan ada atau tidak dana tersebut. Sejauh ini dari pengamatannya, realisasi APBD-P ini sangat sulit lantaran tidak adanya dana, pasalnya dana yang tersedia saat ini tidak bisa mencapai seluruh usulan SKPD yang telah disampaikan. \"Misalnya, dana yang tersedia adalah sebesar Rp 100 juta sedangkan total usulan dana yang diajukan oleh SKPD mencapai Rp 11 milyar, apakah kondisi seperti ini memungkinkan untuk adanya APBD-P,\" kata Mahmud. Ditambahkannya, saat ini SKPD yang ada lebih memfokuskan pada penyiapan usulan untuk Rancangan APBD 2015 mendatang dan ini sangat penting dilakukan demi keberlanjutan pembangunan ditahun mendatang. \"Serapan anggaran kita hingga saat ini sudah mencapai 70 persen dan saya juga tidak melihat adanya kegiatan yang mesti dilakukan. Silpa yang mencapai Rp 5 milyar adalah sesuatu yang wajar jadi jangan salah paham, negara saja tetap ada silpa,\" pungkasnya.(777

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: