Usut Sogok CPNS, Polda ke Mabes
BENGKULU, BE - Setelah ditolak Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Bengkulu langsung bergerak cepat untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti dugan sogok CPNS Muratara ke Mabes Polri. Dijelaskan Kapolda Brigjend Pol Tatang Soemantri MH, jajarannya sudah berkoordinasi denga Mabes Polri untuk melakukan pelimpahan. \"Saat ini kita tengah melengkapi petunjuk-petunjuk Mabes Polri,\" jelas Kapolda. Sayangnya Kapolda tidak menjelaskan secara rinci mengenai petunjuk yang diberikan Mabes Polri tersebut. Sekalipun demikian, Kapolda tidak menampik kemungkinan kasus sogok menyogok CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini melibat orang kementrian selaku penyelenggara seleks CPNS. \"Yang jelas kita penuhi petunjuk Mabes, mengenai adanya keterlibatan pihak kementrian saya tidak mau berandai-andai kita lihat saja hasilnya nanti setelah diserahkan ke Mabes Polri,\" ungkap jendral bintang satu ini. Kapolda juga memastikan bila tersangka dan barang bukti berupa daftar nama yang diduga calon peserta CPNS Kabupaten Muratara, serta terduga pelaku Mr yang merupakan Kabag Hukum Pemda Muratara ke Mabes Polri. \"Segera, besok atau lusa kita serahkan. Saat ini koordinasinya tengah berjalan,\" ucapnya. Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak pelimpahan kasus dugaan sogok CPNS tersebut. Penolakan tersebut berkaitan dengan perbedaan persepsi dalam penerapan pasal, aspek teknis melakukan penyidikan, serta beberapa teknis yang lainya dalam pengusutan kasus. Sehingga Polda Bengkulu memutuskan akan menyerahkan uang yang mencapai hampir Rp 2 miliar tepatnya Rp 1,99 miliar yang dibawa Kabag Hukum Pemkab Muratara, MR ini ke Mabes Polri di Jakarta.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: