Usut Bansos, Kejari akan Koordinasi dengan BPKP

Usut Bansos, Kejari akan Koordinasi dengan BPKP

BENGKULU, BE - Setelah melakukan pemanggilan kepada lebih dari 20 orang terkait adanya penyimpangan pada dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2012-2013, Kejari Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Namun, hal itu akan dilakukan apabila kasus dugaan penyimpangan tersebut naik ke tingkat penyidikan. \"Rencana, kedepan kita akan berkoordinasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara jika nantinya sudah di tingkat penyidikan,\" jelas Kajari Bengkulu, Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus, Ujang Suryana SH, ditemui diruangannya kemarin. Lebih lanjut dijelaskan Ujang, hingga saat ini perkembangan kasus tersebut masih di tempat, yakni masih dalam proses penyelidikan. Dimana saat ini penyidik masih mencari ada atau tidak peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi. Namun, Ujang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak penyimpangan yang dilakukan. \"Kita masih dalam proses penyelidikan, masih mencari peristiwa, belum membahas kerugian, karena kerugian nanti ketika sudah ditingkat penyidikan. Untuk sementara kita sedang dalam proses untuk melakukan gelar perkara  supaya ada persamaan persepsi untuk menenentukan ada atau tidak tindak pidana dalam aliran dana bansos itu. Sekedar mengingatkan, pengusutan dana bansos tersebut dilakukan Kejari setelah adanya laporan bahwa ada penyimpangan pada dana yang diperuntukan kepada masyarakat kecil tersebut. Diduga ada beberapa pihak yang turut menerima aliran dana miliaran tersebut, padahal sesuai dengan peraturannya mereka tidak berhak menerima dana Rp 6 miliar pada masa kepemimpinan H Ahmad Kanedi dan 3,2 miliar dimasa kepemimpinan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Selain itu, beberapa petinggi di Kota Bengkulu telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan, seperti Walikota H Helmi Hasan, Walikota Ir Patriana Sosialinda, mantan walikota Ahmad Kanedi serta puluhan orang yang diduga menerima aliran dana tersebut.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: