Seleksi Administrasi Tanpa Permainan

Seleksi Administrasi Tanpa Permainan

BINTUHAN, BE- KPUD Kaur resmi menutup pendaftaran PPK dan PPS, sehingga  tahapan berikutnya seleksi administrasi sekaligus pengumumannya yakni tanggal 27-30 Desember  mendatang. Pihak KPUD Kaur dalam melakukan penyelesian menjamin tidak ada permainan atau main  mata yang diisukan akhir-akhir ini. Pihaknya sudah menjalan aturan sesuai dengan syarat dan  perekrutan tersebut.

\"Untuk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa.  Seleksi dilakukan sebenarnya sudah berjalan sejak tanggal 20-27 Desember, kemudian pengumuman  lulus seleksi tanggal 28-30 Desember, pengumuman kelulusan selama dua hari akan diumumkan  melalui koran harian Bengkulu Ekspess (BE),  dalam perekrutan ini tidak ada kecurangan,\" ujar Ketua  KPUD Kaur Arpan Ependi SPd didampingi Divisi Sosialisasi dan Hukum Eksar Efendi, kemarin.

Dikatakanya, berkaitan dengan seleksi PPK dan PPS tersebut, KPUD  pasti menjamin akan melakukan seleksi sesuai aturan dan tidak akan melakukan permainan. Disamping itu juga pihaknya tidak akan menerima rekomendasi dari pihak manapun terkait seleksi PPK maupun PPS. \"Seleksi mulai dari pendaftaran, pemeriksaan syarat administrasi hingga wawancara calon PPK-PPS  akan kita lakukan secara terbuka dan setiap elemen masyarakat bisa mengawasinya, jika ada  ditemukan pelanggaran boleh protes, maka pihaknya akan membatalkanya,\" jelasnya.

Sementara itu, usai pengumuman kelulusan administrasi PPK dan PPS tahapan selanjutnya, yakni pengmabilan nomor tes tanggal 02-04 Januari 2013 mendatang, lalu ujian tertulis untuk PPK dilakukan pada tanggal 06 Januari 2013 sedangkan PPS dilaksanakan 13 Januari 2013. sedangkan pengumuman PPK dan PPS akan dilakukan tanggal 28 Januari. \"Setelah itu PPK dan PPS akan diberikan pelatihan untuk mengetahui tugas selanjutnya sebagai PPK dan PPS,\" jelasnya.

Disisi lain Anggota DPRD Kaur Drs Arjun Tauhari mengatakan pihaknya meminta KPUD kaur menyeleksi harus tranparan, terutama soal izajah sebagai syarat tamatan SMA/SMK/MA. Hal ini yang saat ini KPUD harus benar-benar menyeleksi.\"Masyarakat dan calon pendaftar boleh protes jika ada pelanggaran tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: