Baru 40 Lahan Kantor Bersertifikat

Baru 40 Lahan Kantor Bersertifikat

BINTUHAN,BE-Dari lebih 100 persil lokasi tanah Pemkab Kaur   diajukan penerbitan sertfikat, hingga saat ini  baru terbit  40 persil sertifikat  dari Badan Pertanahan Nasiional (BPN) Kaur.  “Baru ada 40 kurang lebih sertifikat yang sudah diterbitkan sedangkan sisianya  masih dalam proses, kita juga masih menunggu,”kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Kaur,  Azwar  SSos. Lambannya proses penerbitan sertifikat ini lantaran sesuai dengan aturan untuk tanah  lebih dari 1 hektar harus diterbitkan oleh BPN Provinsi Bengkulu. Sehingga proses tersebut cukup memakan waktu. Buktinya sejak dilakukan pengukuran dari tahun lalu baru 40 percil yang sudah diterbitkan padahal hampir 1 tahun dalam proses. “Kalau  diterbitkan oleh BPN  tidak memakan waktu  lama, namun kendalanya dari berkas  kita ajukan sebagaian besar luas lahan diatas 1 hektar sehingga harus diterbitkan BPN Provinsi Bengkulu,”katanya. Lanjut Azwar, saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BPN Kaur, bebeberapa lokasi perkantoran ada di Padang Kempas, sebagaian besar belum mengantongi sertifikat kepemilikannya.  “Mana mana  sudah terbit saya lupa sebab aset daerah berupa sertifikat dan  surat berharga lainnya disimpan Bagian Aset Dinas Pendapatan pengelolaan  keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur,”jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: