Perluasan RSUD Batal

Perluasan RSUD Batal

BENTENG, BE - Rencana perluasan lokasi RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang baru di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi batal dilakukan pada tahun anggaran 2014 ini. Sebab, pemilik lahan yang akan dijadikan sebagai perluasan lahan itu menolak untuk diganti rugi, dibeli atau menghibahkan lahannya. \" Ya, gimana kalau pemilik tidak mau jual lahannya,\" ujar Kabag Adminitrasi  Pertanahan Pemda Benteng, Eddy Susila, S.Tp. Menurut Edy, lain halnya jika kendala perluasan rumah sakit baru itu gara-gara kesepakatan harga maka masih bisa di musyawarahkan lagi. Sebab, masih ada jalan keluar atau solusi.  Namun, jika pemilik memastikan tidak mau maka tidak ada jalan lainnya. \" Sudah beberapa kali kita melakukan pendekatan kepada pemilik lahan, namun belum ada hasil,\" terangnya. Dikatakan Edi, posisi bangunan rumah sakit saat ini sangat tidak menguntungkan karena terjepit. Sehingga, sulit untuk mencarikan pilihan terkait perluasan RSUD tersebut. Disatu sisi, perluasan cukup mendesak karena masih banyak gedung dan bangunan yang masih dibutuhkan. \" Sebenarnya, lahan warga ini sangat diperlukan untuk perluasan,\" tandasnya. Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan pemilik lahan agar dapat menjual dan menghibahkan lahan tersebut. Kendala lain pemilik tidak mau menjualkan lahannya dikarenakan  kebun karetnya masih produktif dan belum ada keputusan keluarganya. \" Alasan pemilik lahan, karet masih produktif dan belum rembuk dengan keluarganya,\" tutupnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: