Minta Uang, Polisi Langgar Etika Profesi
BENGKULU, BE - Propam Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan pemerasan oknum Polres Seluma terhadap pejabat dilingkup kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma. Sejauh ini Bid Propam Polda telah menyita bukti rekaman pemerasan dari salah satu saksi yang diperiksa. Dijelaskan Plt Kabid Propam, AKBP Supriadi SIK, dalam rekaman yang disita penyidik tersebut, terdapat percakapan mengenai permintaan sejumlah uang. Meski demikian, Propam masih harus mendalam siapa saja yang terlibat dalam rekaman tersebut. \"Semua masih di dalam, ya kita sudah mendapatkan bukti rekaman permintaan uang tersebut,\" tegasnya. Biarpun mengatakan telah memiliki bukti rekaman pemerasan, namun Supriadi mengatakan tidak dapat memproses dugaan pemerasannya karena tidak terbukti secara hukum sebab dalam perkara tersebut belum terjadi penyerahan sejumlah uang. \"Uangnya belum diserahkan, otomatis dugaan pemerasaannya tidak terbukti. Sehingga tidak dapat diproses,\" sebutnya dikonfirmasi via handphone. Supriadi memastikan akan memproses oknum Polres Seluma tersebut dengan perkara pelanggaran etika, karena tidak dibenarkan anggota polisi dalam menjalankan tugas meminta sejumlah uang dalam mengusut suatu perkara. Sekalipun permintaan tersebut dilakukan dalam kontek bercanda atau apapun alasannya. \"Yang kita proses etika profesinya. Sebab tidak dibenarkan meminta sejumlah uang itu,\" tuturnya. Sebelumanya, kasus dugaan pemerasan oleh jajaran penegak hukum berseragam coklat di Provinsi Bengkulu kembali mencuat. Dugaan meminta (pemerasan) sejumlah uang menerpa Polisi Resort (Polres) Seluma dibawah pimpinan AKBP Lumban Gaol SIK. Perkara tersebut dilaporkan ke Mabes Polri, sehingga Mabes melimpahkan Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: