Pelantikan 30 Anggota DPRD RL, Utamakan Kepentingan Rakyat

Pelantikan 30 Anggota DPRD RL, Utamakan Kepentingan Rakyat

\"Ari, CURUP, BE - Sebanyak 30 Anggota DPRD Rejang Lebong, kemarin (25/8) dilantik.  Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berjalan lancar dan aman.  Selain dihadiri 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang terpilih pada Pileg 9 April lalu, acara pelantikan juga dihadiri 17 anggota dewan lama dengan 7 diantaranya adalah mereka yang terpilih kembali. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur (Wagub), Sultan B Najamudin, Bupati RL, H. Suherman, SE, MM serta jajaran pejabat SKPD dan Unsur FKPD Rejang Lebong, serta keluarga anggota DPRD RL terpilih. Paripurna pelantikan ke-30 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD RL Drs Darusamin MSi, yang memimpin rapat paripurna sebelum tampuk kepemimpinan diserahkannya kepada Ketua DPRD Sementara Abu Bakar SH. Wakil Gubernur Sultan B Najamudin dalam sambutannya meminta anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2014-2019 agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.   \"Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan partai,\" harap adik kandung mantan Gubernur Agusrin M Najamudin ST, tersebut. Selain itu Wagub juga berpesan untuk maksimalnya pembangunan di Rejang Lebong, ia meminta agar pihak eksekutif dan legislatif dapat terus bersinergi. Dalam kesempatan tersebut Wagub mengingatkan anggota DPRD RL yang baru untuk sadar akan amanah yang mereka emban. Yakni sebagai legislator atau wakil rakyat. Pantauan BE, kondisi di luar ruangan sidang pun berjalan dengan aman dan kondusif seperti yang dijanjikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH. Polres Rejang Lebong menerapkan sistem keamanan berlapis di seputar gedung DPRD Rejang Lebong. Setidaknya ring pengamanan berlaku mulai dari radius 100 meter dari gedung DPRD RL. Prosedur yang diberlakukan, ruang pelantikan hanya dapat dihadiri oleh para pejabat serta anggota keluarga terdekat. Sedangkan untuk di luar sidang hanya keluarga yang membawa undangan pelantikan yang diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRD Rejang Lebong. \"Pengamanan yang kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan sesuai dengan peraturan berlaku. Dan hingga selsainya acara tidak ada gangguan yang berarti dan berjalan dengan lancar,\" terang Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: