Penyelesaian Lapas Bentiring Prioritas Kakanwil Kum HAM Baru
BENGKULU, BE - Penyelesaian pembangunan lapas baru di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi prioritas utama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc IP SH MH. Dijelaskan mantan Kalapas Sukamiskin tersebut, penyelesaian pembangunan Lapas Bengkulu di Bentiring sesuai dengan rencana diakhir tahun ini sudah diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. \"Laporan yang saya dapat demikian, tetapi saya harus melihat dulu kondisi pembangunannya saat ini seperti apa. Tentu saya berharap bisa sesuai dengan target yang telah ditentapkan,\" tegas Dewa di sela-sela serah terima jabatan di Kanwil Kekum HAM kemarin (12/8). Disebutkan Dewa, pembangunan Lapas Bentiring sangat dibutuh mengingat kondisi Lapas Kelasa IIA Bengkulu saat ini sudah sangat over kapasitas. Sehingga mengganggu proses pembinaan terhadap para napi dan tahanan. \"Lapas baru kapasitasnya delapan ratusan, kalau yang sekarang hanya dua ratusan tetapi penghuni sudah dua kali lipat,\" ucapnya. Dewa juga mengatakan akan melakukan koordinasi dengan seluruh lembaga terkait di Provinsi Bengkulu agar penyelesaian pembangunan Lapas Bentiring dapat dilakukan sesuai dengan target. Selain itu, dirinya mengungkapkan akan melakukan perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan kerja yang dipimpinnya. Sebab hal tersebut sesuai dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga seluruh pelayanan yang selama ini kurang baik akan dievaluasi. \"Sesuai dengan program kerja pusat saja, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,\" sebutnya. Sementara itu, Kakanwil Kekum HAM Bengkulu sebelumnya Drs Yon Suharyono Bc IP SH MSI juga mengakui bila Pekerjaan Rumah (PR) penggantinya adalah menyelesaikan pembangunan Lapas di Bentering. Sebab dalam anggaran tahun 2014 pemerintah pusat melalui Kemenkum HAM sudah mengganggarkan dana Rp 51 miliar untuk menyelesaikan pembanguan gedung pembinaan tahanan dan narapida tersebut. \"PR yang ditinggalkan ya penyelesaian pembangunan Lapas Bentiring, karena sejauh ini dari pengecekan saya pengerjaan fisiknya masih belum. Hal inilah yang harus dikendali Kakanwil baru untuk menyelesaikan sesuai dengan target,\" sebutnya. Diakui Yon, bila tidak terselesaikan sesuai target yang ditetapkan Kementerian maka Bengkulu bisa kenai finalti (sanksi). Sehingga pembangunan Lapas baru tersebut dapat terkendala tentunya pembangunannya bisa lebih molor lagi. \"Kalau finalti pasti ada, tinggal bagaimana lagi pengganti saya dapat mengendalikan agar kontraktor dapat menyelesiakan sesuai target,\" tegasnya. Sertijab Kakanwil Kemarin pagi (12/8) bertempat di aula Kanwil Kemekum HAM Bengkulu, dilaksanakan sertah terima jabatan (Sertijab) antara Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu sebelumnya Drs Yon Suharyono Bc IP SH MSI kepada Kakanwil baru Dewa Putu Gede Bc IP SH MH. Sertijab sendiri diharidiri langsung Staff Bidang Pengembangan Budaya Hukum Kemenkum HAM RI Dr Suharyono SH MH mewakili Menteri Hukum dan HAM yang berhalangan hadir. Sertijab dihadiri langsung Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin, Danlanal Letkol Laut (P) Amrin Rosihan, Wakajati, Pewakilan Kapolda Bengkulu, serta FKPD Provinsi Bengkulu. Usai pelaksanakan sertijab acara langsung dilanjutkan dengan makan bersama seluruh staf dan pegawan Kanwil Kekumham Bengkulu serta seluruh tamu undangan yang hadir. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: