Polisi Sita Tuak dari Warung Warga

Polisi Sita Tuak dari Warung Warga

SUKARAJA, BE - Anggota Polsek Sukaraja kemarin melakukan operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2013. Alhasil, sebanyak 90 liter minuman keras (miras) jenis tuak dan 13 botol miras merek Asoka disita dari salah satu warung milik warga desa Kelurahan Sukaraja. Polisi hanya menyita minuman memabukkan itu saja, sedangkan pemiliknya hanya diberikan teguran agar tak menjual miras itu lagi.

Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Suraya SH membenarkan operasi tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya memang tengah menjalankan Operasi Cipta Kondisi. Sejak beberapa waktu lalu pihaknya sudah mulai melakukan razia ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan produksi miras. Dari bantuan informasi dari masyarakat, polisi mendapati 90 liter tuak dan 13 botol Asoka siap jual di warung milik warga.

Sementara itu, pengerebekan warung milik AA (40) tersebut dilakukan oleh polisi pukul 07.00 WIB pagi kemarin. Sebelumnya, polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Suraya itu sudah melakukan razia, namun hasilnya masih nihil. Ketika pagi kemarin mendapat informasi warga soal adanya penjualan miras tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan menggeledah warung yang sebenarnya warung manisan itu.

”Kita melakukan operasi Cipta Kondisi menjelang Natal danTahun Baru. Sementara ini kita berhasil menyita miras 13 botol merk Asoka dan 90 liter tuak dalam kemasan jerigen,” kata kapolsek Sukaraja.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek bahwa razia rutin Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan sampai selesai perayaan Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya, barang sitaan hasil dari razia penertiban akan langsung dimusnahkan. Dikatakannya, pihaknya mengharapkan bantuan dari masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukaraja maupun masyarakat pada umumnya untuk memberikan infromasi kepada polisi kalau ada peredaran miras dan praktik penyakit masyarakat lainnya.

”Kita sangat mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat. Supaya aksi-aksi maksiat dan penyakit masyarakat dapat diberantas dengan baik,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: