Kontribusi Pengelola Air Bersih, Minim

Kontribusi Pengelola Air Bersih, Minim

  BENTENG, BE - Ketua Komisi III DPRD Benteng, M. Nasir Jahiyah, S.Sos meminta mobil angkutan air dari kawasan gunung liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung dan Desa Lagan Bungin Kecamatan Talang Empat, diawasi secara maksimal. Ia meminta dinas terkait untuk tegas mengambil retribusi dari mobil angkutannya tersebut. Sebab, hingga saat ini baru 1 pengelola yang membayar kontribusi dari angkutan mobil membawa air itu. \" Kita harapkan seluruh pengelola yang mengambil air dari Benteng ini dipunggut kontribusinya,\" katanya. Dijelaskan Nasir, bertahun-tahun dan puluhan unit mobil tangki angkutan air yang mengambil air di kawasan gunung dan Lagan Bungin. Belum ada ketegasan dari eksekutif mengingatkan pemilik angkutan bayar kontribusi. “Retribusi mobil tangki air potensial untuk PAD, kami curiga jangan-jangan ada kongkalikong eksekutif dan pengelolaan ilegal,” ujarnya. Diungkapkan Nasir, secara kelembagaan dan dikaji dari kepentingan daerah Benteng jadi rugi besar atas operasional dan pengambilan air di wilayah Benteng. Padahal jika menurut aturan, kekayaan daerah itu harus dikelola untuk membangun Benteng, daerah harus mengambil kontribusi ke pengelola. “Kita belum tahu bocor kemana, tapi ini menjadi bahasan utama,” tegasnya. Ia menambahkan, air yang dibawa itu juga berasal dari wilayah Benteng dan dijual kembali ke masyarakat Kota Bengkulu. Secara sepihak keuntungan hanya diperoleh masyarakat dan perusahaan dari Kota Bengkulu. “Benar-benar tidak masuk akal, kekayaan alam Benteng malah diambil alih warga Kota. Mestinya kembali untuk kepentingan daerah,” imbuh Nasir. Nasir menjelaskan, retribusi atau pajak dari pengangkutan air dari wilayah Taba Penanjung sangat potensial. Jika daerah mengelolah maksimal, bisa menjadi primadonanya pendapatan asli daerah (PAD) untuk Benteng. “Masalah mobil angkutan tangki ini jadi bahasan utama. Kita selesaikan dulu beberapa PR belum tuntas, setelah itu fokus,” jelasnya. . Kemudian kata Nasir, target PAD tahun 2014 sudah ditingkatkan menjadi Rp 9 miliar. Bila pemungutan PAD lebih optimal, maka ada upaya penambahan target PAD di APBD Perubahan 2014 menjadi Rp 10 miliar dan diharapkan, itu bisa tercapai dengan baik dan tidak ada penurunan perolehan PAD. “Seandainya realisasi maksimal, bisa naik di APBD-P,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: