19 Kali Cabuli Keponakan, Warga Seluma Ditangkap

19 Kali Cabuli Keponakan, Warga Seluma Ditangkap

SELUMA TIMUR, BE - Setelah selama 2 minggu melakukan perburuan, tim buser Polres Seluma akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri, Asnan Nodi (26), warga Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan. Pelaku berhasil diringkus dikala tertidur pulas dini hari dikediamannya,” ujar Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim, Ipda Samosir. Diketahui, jika tersangka telah menggagahi keponakannya An (14), yang masih duduk di kelas II SMP. Korban harus merelakan keperawanannya kepada pelaku karena dibawah ancaman. Mirisnya, aksi ini telah dilakukan oleh pelaku sejak 1 tahun terakhir sebanyak 19 kali di kediaman korban. Dari keterangan tersangka ke penyidik, hubungan terlarang terakhir terjadi pada tanggal 9 Juni lalu. Sementara polisi masih menunggu hasil visum terhadap kemaluan korban. “Visum masih kita lakukan untuk mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban. Sedangkan pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” tegas Kasat Tambah Kasat, aksi yang dilakukan tersangka ini setelah sebelumnya mengancam korban supaya melayani nafsu birahi korban. Setelah satu kali berhasil menyalurkan nafsu setannya, pelaku terus mengulanginya sampai kasus ini terungkap. “Korban sempat menerima beberapa kali ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu birahi pelaku,” kata Lumban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 pasal 81 dan pasal 82 junto pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: