Tersangka Laporan Palsu ke Jaksa

Tersangka Laporan Palsu ke Jaksa

SELUMA TIMUR, BE - Setelah dinyatakan lengkap (P21), tim penyidik Polres Seluma melimpahkan berkas perkara dan tersangka laporan palsu, Joyo Alian (23) warga Desa Gunung Mesir Kecamatan Semidang Alas (SA) resmi menjadi tahanan kejaksaan. Tersangka melakukan tindak pidana memberikan laporan dan keterangan palsu ke Polsek Semidang Alas (SA), 17 September 2012 lalu.

“Berkas dan tersangka telah kita limpahkan ketanggan penuntutan jaksa sehingga beberapa saat lagi akan mengikuti sama persidanggan,” beber Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir.

Tersangka ditangkap Mei lalu sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya di Desa Gunung Mesir. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan ke Polres Seluma berikut dengan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX BD 5502 PJ. Setelah di telusuti ternyata kendaraan tersebut telah dijual tersangka.

“Tahun 2012 lalu tersangka melaporkan telah kehilanggan motor, namun ternyata motor tersebut telah dijual pelaku,” sampainya. Data berhasil dihimpun, tersangka ditangkap karena pada tahun 2012 kemarin menyampaikan keterangan palsu. Yakni dengan melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri. Laporan disampaikan ke Polsek SA 17 September 2012 lalu.

Selain itu, laporannya juga disampaikan kepada pihak leasing. Namun dari hasil pemeriksaan dan penulurusan yang dilakukan ternyata sepeda motor milik tersangka tidak hilang. Melainkan dijual oleh tersangka kepada tetangganya di Desa Gunung Mesir.

“Tersangka kita kenakan pasal 242 KUHP tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat public pidana  diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, dari keterangan tersangka di dalam sel Mapolres Seluma kemarin, tersangka membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukannya karena yang bersangkutan sudah tidak mampu membayar biaaya kredit sepeda motor setiap bulannya Rp 600 ribu.

Sepeda motor dijualnya seharga Rp 1 juta. Serta baru satu bulan berada di tangannya. “Saya tidak kuat lagi pak membayar biaya kreditnya, terus saya jual dan saya laporkan hilang,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: