Program KP2TSP Terhambat Ego

Program KP2TSP Terhambat Ego

TALANG EMPAT, BE- Rencana Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TP) yang diberi kewenangan khusus oleh Bupati, mempermudah perizinan terhambat. Instruksi bupati itu belum ditanggapi serius oleh forum lintas SKPD. Masing-masing SKPD yang selama ini menangani penghimpinan PAD (Pendapatan Asli Daerah) memunculkan ego sektoralnya, tidak mendukung program KTSP.

Kepala KP2TSP, Mun Gumiri, SIP mengaku banyak SKPD belum memahami tugas kantor KP2TSP, yakni untuk mempermudah perijinan. Dengan tujuan memangkas jalur birokrasi yang sering dikeluhkan pemohon perizinan. \"Selama ini cukup berjalan, namun prosesnya agak lama. Beberapa SKPD sering berseberangan dengan pejabat SKPD bersangkutan,\" ujar Gumiri.

Diungkapkannya, tugas KP2TSP berdasarkan keputusan Bupati tahun 2011,  diberikan kewenangan mengelola proses layanan perijinan hampir diseluruh sektor. Kantor ini menugaskan pejabat teknis distruktural SKPD, untuk memberikan rekomendasi perijinan tertentu. Namun komunikasi yang dilakukan sering tidak berhasil.

Itulah sebabnya, KP2TSP mengundang KP2T Provinsi menyosialisasikan kedudukan KP2TSP dan wewenangnya kepada SKPD pada Hari Sabtu besok. Sekaligus menyosialisasikan perubahan KP2TSP menjadi BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu). \'\'Saya harap tidak ada lagi salah paham soal tugas dan tanggung jawab yang diemban KP2TSP,\" terang Gumiri.

Gumiri menduga, kesenjangan pelaksanaan pelayanan perizinan terpadu itu dipengaruhi status KP2TSP masih setara eselon IIIA. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi petugas dalam berkoordinasi dengan SKPD yang setara Eselon II. \"Penilaian kami Dinas PU (Pekerjaan Umum) cukup komit menyukseskan program KP2TSP, dinas yang lain belum\" imbuh Gumiri*). (*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: