DPK RL 152 Orang

DPK RL 152 Orang

CURUP, BE - Menjelang dilaksanakannya pemilihan presiden 9 Juli 2014 nanti, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan serangkaian proses untuk memilih pemimpin Indonesia 5 tahun ke depan.  Salah satu yang dilakukakan KPU Rejang Lebong yaitu dengan melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pilpres 2014 kemarin (30/6) di Kantor KPU Rejang Lebong Dwi Tunggal. Berdasarkan hasil pleno penetapan DPK tersebut, KPU Rejang Lebong menetapkan dari 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong, DPK di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 152 pemilih. \"Mereka yang masuk dalam DPK ini adalah mereka yang belum terdata dalam DPT  pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 mendatang,\" ungkap anggota KPUD Rejang Lebong, Halid Saefullah. Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dilakukan pleno, maka jumlah DPK di Rejang Lebong sudah final dan akan segera mereka laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu.  Menurut Halid, sebagian besar yang masuk dalam DPK ini adalah penduduk luar daerah yang menikah dengan penduduk Rejang Lebong dan kemudian menetap dan tinggal di Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain itu yang masuk dalam DPK ini adalah mahasiswa yang selama ini berada di luar daerah Kabupaten Rejang Lebong dan mereka pulang ke Kabupaten Rejang Lebong dan memilih di kabupaten Rejang Lebong,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, dari penetapan DPK tersebut tidak semua kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Beberapa kecamatan yang tidak memiliki DPK tersebut antara lain, diantaranya Kecamatan Binduriang, Bermani Ulu Raya,  Curup Timur, Sindang Beliti Ulu dan Sindang Dataran.  \"Dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, setidaknya ada 5 kecamatan yang tidak memiliki daftar pemilih khusus,\" tutup Halid. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: