BPP dan Stada Sosialisasi Model Desa Inovasi

BPP dan Stada Sosialisasi Model Desa Inovasi

\"SAMSUNG BENGKULU, BE - Badan Penelitian Pengembangan dan Statistik Daerah (BPP dan Stada) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi kegiatan Pembentukan Model Desa Inovasi.   Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Juni 2014 lalu bertempat di Desa Tebing Kaning Kecamatan Armajaya Kabupaten Bengkulu Utara. Menurut Kepala BPP dan Stada Provinsi Bengkulu Drs H Iriyansyah, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Indikator tersebut antara lain tingkat kesejahteraan masyarakat, kualitas SDM dan daya saing daerah. \"Adanya inovasi teknologi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan potensi-potensi sumberdaya alam, sarana dan prasarana serta budaya yang ada dan pada gilirannya akan tercipta daya saing dan nilai tambah terhadap suatu produk atau tumbuhnya industri-industri baru yang berbasis inovasi teknologi,\" jelas Iriyansyah. Lebih lanjut ia menjelaskan desa inovasi adalah desa yang mampu memanfaatkan sumberdaya desa dengan cara yang baru berdasarkan IPTEK untuk kesejahteraan masyarakat. Alasan perlunya desa melakukan inovasi diantaranya penguasaan IPTEK penting untuk menciptakan produk baru berkualitas dengan cara dan teknologi baru sehingga dapat bersaing dengan produk lain. Dipilihnya Desa Tebing Kaning Kecamatan Armajaya sebagai model desa inovasi karena desa ini sudah terbentuk 12 kelompok wanita tani pemanfaatan pekarangan yang dibentuk pada tanggal 11 Mei 2011 oleh Kepala BKP3 Kabupeten Bengkulu Utara.  BKP Provinsi Bengkulu pernah mengadakan launching pemanfaatan pekarangan di desa tersebut dan pembinaannya dilakukan oleh BPTP Provinsi Bengkulu. \"Mengingat kelompok wanita tani disamping memiliki pekarangan yang ditanami jahe, masyarakat Desa Tebing Kaning rata-rata juga memiliki kebun jahe yang cukup luas sehingga hasil panen melimpah,\" tambah Iriyansyah. Namun, menurut Iriyansyah meskipun produksi jahe Desa Tebing Kaning sangat tinggi namun hasil yang diperoleh masyarakat masih sangat minim yaitu harga 1 kg jahe hanya sebesar Rp 2 ribu.  Melihat hal tersebut sehingga diperlukan inovasi untuk bisa memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Setelah dilakukan berbagai inovasi sehingga tercipta jahe instan. Dimana harga jahe instan ini bisa mencapai Rp 40 ribu per Kg. \"Dengan meningkatnya nilai ekonomis melalui jahe instan ini kami dari BPP dan Stada berkeinginan memberikan sentuhan inovasi tentang pengolahan jahe instan agar diperoleh nilai tambah yang akhirnya akan meningkatkan penghasilan masyarakat.  Sentuhan inovasi ini akan berhasil apabila ada peningkatan pengetahuan, keterampilan serta tersedianya peralatan yang dibutuhkan dari para anggota kelompok tani,\" harap Iriyansyah. Kegiatan Sosialisasi Implementasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Berbasis Pengolahan Potensi Lokal ‘Jahe’ untuk Mendukung Pembentukan Model Desa Inovasi dilaksanakan di Kantor Balai Desa Tebing Kaning.  Acara tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Untung Pramono, M.Sc dan dihadiri oleh Camat Armajaya, Kades Tebing Kaning beserta perangkatnya. Peserta sosialisasi sebanyak lebih kurang 40 orang yang terdiri dari karyawan/karyawati BPP dan Stada Provinsi Bengkulu, karyawan/karyawati Bidang Penelitian Bappeda Bengkulu Utara, petani, dan pengrajin/pelaku usaha pengolahan potensi lokal jahe. Pada acara sosialisasi, selain mendengarkan sosialisasi Implementasi TTG Pengolahan Potensi Lokal ‘Jahe’, anggota kelompok wanita tani Desa Tebing Kaning juga melakukan praktek pengolahan teknologi jahe; jahe instan, sirup jahe, permen jahe dan dodol jahe, dengan tenaga narasumber dan instruktur praktek pengolahan teknologi jahe dari LIPI Subang yaitu Rahma Luthfiyanti STP dan Neneng Komalasari STP. \"Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan ada peningkatan pengetahuan dan keterampilan para kelompok tani dan dapat mengimplementasikan atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.  Saya juga berharap agar semua lapisan masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama mendukung kegiatan pembentukan model desa inovasi ini, baik dalam bentuk kebijakan maupun dalam bentuk pendanaan sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing\" tutup Iriyansyah. (251/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: