Pengawasan Pemotongan Hewan
CURUP,BE – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Rejang lebong (RL), Ir Amrul Eby MM, menegaskan pengawasan terhadap pemotongan sapi di kabupaten RL telah dilakukan dengan maksimal. Bahkan adanya pemotongan sapi betina dibawah umur 5 tahun sebanyak 92 ekor pada Januari – Februari 2014 lalu merupakan hal yang wajar. “Sudak sekitar 300 ekor sapi yang dipotong dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2014. Sapi betina yang dibawah usia 5 tahun hanya ada 92 ekor sapi masih dalam katagori wajar. Sebab, jika dihitung secara presentasi hanya 30 % dari total pemotongan yang dilakukan,” ujar Eby. Disamping itu, sambung Eby, dari 92 sapi betina yang dipotong tidak seluruhnya adalah sapi betina produktif. Pasalnya, dari data hasil pengawasan Disnakan RL, sebagian besar merupakan sapi betina mandul dan cacat. “Kita sudah sampaikan penjelasan ini kepada DPRD RL dengan melampirkan data yang kami punya. Sebagian besar, sapi betina bawah 5 tahun yang dipotong adalah sapi betina mandul,” ujar Eby. Ditambahkan Eby, sebagian besar dari total sapi jantan dan betina yang dipotong adalah sapi yang berasal dari daerah luar kabupaten RL. Pemotongan juga dilakukan secara pribadi dan tidak seluruhnya di rumah potong hewan. “Peternak sudah cukup mengerti larangan pemotongan sapi betina yang terbukti produktif, Biasanya, peternak baru akan menjual atau memotong sapi betina jika sudah terbukti mandul. Ada juga, sebagian kecil terpaksa dipotong lantaran sapi tersebut sakit,” ujar Eby. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: