Penangkar Babi Beroperasi Lagi
BENGKULU, BE - Meski sudah berkali-kali diperingatkan, namun aktivitas penangkaran babi di RT 24 RW 8 Kelurahan Lingkar Timur milik Panggapean Rajaguguk, kembali beroperasi. Hal ini dipastikan sendiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, usai meninjau lokasi penangkaran babi di kawasan tersebut, kemarin. \"Kita awalnya dapat laporan dari masyarakat. Makanya kita lihat langsung ke sini dan ternyata memang benar ada. Saat kami berusaha untuk mencari pemiliknya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat (di rumah, red),\" kata Jahin, kemarin. Data terhimpun di lokasi kejadian, pintu rumah Panggapean Rajaguguk terkunci rapat. Termasuk penangkar ternak babi di bawah rumahnya tertutup. Bau menyengat limbah kotoran babi menyeruak saat berjalan di kawasan ini. Kotoran tersebut mengalir melalui drainase disamping rumah dan dialirkan ke sungai dengan melintasi rumah-rumah warga. Meski sang pemilik tidak berada di rumah, Jahin menjelaskan, pihaknya dalam waktu yang tidak begitu lama akan kembali mendatangi rumah Panggapean Rajaguguk. Menurut Jahin, apa yang dilakukan oleh Panggapean Rajaguguk telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak Kelurahan Lingkar Timur. \"Kalau nanti saat kami berkunjung babi-babi itu masih ada, orangnya yang kami angkut. Tidak dengan babinya. Kalau babinya berat. Anggota kami tidak akan sanggup,\" ujar Jahin berkelakar. Jahin meneruskan, apa yang dilakukan oleh penangkar babi ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota. Pasalnya, penangkaran ini membuat warga masyarakat di sekitarnya resah. \"Usaha penangkaran itu juga tidak mempunyai izin. Kami berharap pemiliknya bisa konsekwen dengan penyataan yang pernah dibuat bersama pihak kelurahan. Kalau tidak, kita berikan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan),\" pungkasnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Panggapean Rajaguguk belum dapat dikonfirmasi. Perlu diketahui, kawasan RT 24 RW 8 Kelurahan Lingkar Timur mayoritas adalah penduduk batak. Babi yang ditangkar Panggapean Rajaguguk biasanya menjadi konsumsi warga sekitar saat moment-moment tertentu. Namun, beberapa warga mengaku resah dengan penangkaran tersebut. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: