Penyandang Cacat Dapat Kursi Roda

Penyandang Cacat Dapat Kursi Roda

TUBEI,BE - Para penyandang cacat di Kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini segera mendapatkan bantuan kursi roda. Bantuan ini berasal dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong. Adapun jumlah kursi roda yang akan dibagikan yakni sebanyak 20 unit kursi roda. Hal ini disampaikan Kepala Dinsosnakertrans Lebong Mustain Muhammad SE kepada wartawan kemarin. \"Untuk saat ini, 20 unit kursi roda tersebut sudah siap dibagikan. Tinggal lagi kita menunggu waktu yang tepat untuk pembagian kursi roda tersebut. Sedangkan untuk penerimanya juga sudah tentukan,\" jelas Mustain. Diungkapkan Mustain, 20 orang penyandang cacat penerima bantuan tersebut diantaranya untuk penyandang cacat di Kecamatan Rimbo Pengadang 1orang, Kecamatan Lebong Selatan 2 orang, Kecamatan Bingin Kuning 5 orang, Kecamatan Lebong Utara 4 orang, Kecamatan Amen sebanyak 2 orang, Kecamatan Uram Jaya  1 orang, Kecamatan Padang Bano  1 orang, Kecamatan Lebong Atas 1 orang, Kecamatan Lebong Tengah 1 orang dan Kecamatan Pinang Belapis 3 orang. \"Semua penerima ini sudah kita seleksi dan ini juga merupakan usulan dari masing-masing desa dan kecamatan. Bahkan dari usulan tersebut, masih ada 15 pengajuan lagi yang tidak terakomodir. Mudah-mudahan untuk 15 itu akan kita upayakan pada APBD Perubahan 2014 nanti,\" ucapnya.(777

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: