Pengesahan APBD-P Ditargetkan Agustus

Pengesahan APBD-P  Ditargetkan Agustus

BENGKULU, BE - Meski saat ini Pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu belum membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014, namun Pemprov menargetkan pengesahan APBD-P tersebut tetap dilaksanakan bulan Agustus mendatang.  Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Ir Sorjum Ahyan MT kepada BE, kemarin. \"Kita upayakan pengesahannya pada bulan Agustus oleh anggota DPRD yang lama, karena terhitung sejak 1 September 2014 sebagian besar anggota dewan tersebut tidak lagi menjabat,\" kata Sorjum. Menurutnya, jika pengesahan dilakukan bulan September, dikhawatirkan akan dilakukan pembahasan ulang oleh anggota DPRD yang baru, karena mereka belum memahami sepenuhnya mengenai peruntukan anggaran tersebut. \"Meskipun saat ini masih dalam proses penghitungan di Biro Keuangan dan di semua SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun kami optimis dapat disahkan pada bulan Agustus,\" ucapnya. Ditanya mengenai anggaran yang mengalami perubahan atau penambahan, Sorjum belum dapat menjelaskannya. Karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sendiri belum melakukan penghitungan kebutuhan dan penyerapan untuk pembangunan sisa waktu 2014 ini.   \"Sekarang belum ada gambarannya karena masih dalam proses,\" imbuhnya. Kendati demikian, ia mengatakan kemungkinan besar SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran adalah SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi dan tidak mendapatkan rapor merah saat evaluasi penggunaan anggaran pada triwulan ke dua dalam waktu dekat ini.  \"Kalau serapannya tinggi dan tepat sasaran, kemungkinan akan ditamban,\" bebernya. Sementara itu pengesahan APBD 2015, Sorjum menyatakan akan disahkan paling lambat pada Desember 2014 mendatang oleh angggota DPRD yang baru periode 2014-2019. \"Saya rasa tidak akan terkejar sebelum September, karena masih dibutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk membahasnya. Kemungkinan nanti di sahkan bulan Desember. Itu artinya pembahasan nanti sebagian dilakukan oleh dewan lama dan sebagian lagi dilakukan oleh anggota dewan yang baru,\" terangnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: