Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP

Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP

SELUMA TIMUR, BE - Hingga saat ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV 2013 Badan Diklat Seluma. Jika, hasil audit sudah didapat, maka polisi akan menetapkan para tersangkanya. “Beberapa hari lalu kita telah berkoordinasi mempertanyalkan hasil audit, namun belum selesai. Sehingga tersangka dalam kasus ini belum bisa ditetapkan,” kata Kapolres AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja melalui Kanit Tipikor Brigpol Frangky Sirait SH. Dipastikannya, calon tersangka lebih dari satu orang. Namun siapa yang akan ditetapkan ia enggan membeberkan lebih lanjut. Hanya dikatakannya, pihaknya akan menunggu hasil audit turun terlebih dahulu. “Kita harus ada dasar terlebih dahulu menetapkan tersangka tersebut. Salah satunya, audit itu,” katanya. Sementara itu, dugaan korupsi pelaksanaan Diklat PIM IV terjadi dari mark up makan dan minum yang diduga dilakukan oleh panitia. Diklat diselenggrakan untuk 34 peserta dengan besarnya anggaran mencapai Rp 600 juta lebih. Kemudian berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik, besarnya kerugian dari pelaksanaan tersebut sekiyar Rp 160 juta. Penyidik Polres diketahui sudah memeriksa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati dan PPTK Imelda Tostiani SH MH. Selain itu sudah memeriksa peserta diklat dan juga penyedia catering makan dan minum selama kegiatan Diklat PIM IV berlangsung. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: