Masuk Kota, Truk Batu Bara Ditindak
BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) terkait maraknya truk batu bara masuk ke dalam kota. Sejauh ini, Dishubkominfo provinsi sudah berkoordinasi dengan Dishubkominfo Kota Bengkulu serta dengan pihak kepolisan Polres Bengkulu. \"Kami telah berkoordinasi dengan Dishubkominfo kota dan pihak kepolisian. Dalam waktu dekat ini akan dipasang rambu-rambu lalu lintas untuk kendaraan truk batu bara tersebut,\" kata Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM kepada BE, kemarin. Selain itu, pihak Dishubkominfo Kota juga akan melakukan penjagaan pada titik-titik yang rawan dilanggar truk batu bara, seperti di simpang 3 SPBU Rawa Makmur, Simpang 4 Lampu Merah Sukamerindu, Jalan Danau dan beberapa titik lainnya. Bagi truk batu bara yang tetap melanggar rambu-rambu tersebut, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. \"Penindakan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena itu wilayah mereka,\" ujarnya. Budi juga mengaku, tidak ada tawar menawar mengenai jalur yang boleh dilalui truk batu bara tersebut dan harus menempuh jalur yang sudah ditetapkan. Seperti dari arah Bengkulu Utara harus menempuh rute Pasar Pedati - Tugu Hiu Bentiring - Simpang 4 Nakau - Talang Empat hingga ke Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Jika rambu-rambu sudah dipasang, masyarakat atau mahasiswa juga bisa melakukan pengawasan. Jika masih juga terjadi, maka silakan lapor ke pihak kepolisian atau ke Dinas Perhubungan,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: