Akhir Bulan, Perangkat Desa Terima Honorer

Akhir Bulan, Perangkat Desa Terima Honorer

KOTA BINTUHAN, BE- Pihak Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemrintahan Desa dan Keluarga Berencana (BPMDP-KB) Kaur, telah menyiap angggaran senilai Rp 1,8 miliar/tahun untuk pembayaran Honorer Kepala Desa dan Prangkatnya. Untuk triwulan ketiga ini. Perangkat desa akan menerima honor dijadwalakan akhir bulan  sekitar tanggal 25 Desember.

Jika semua surat pertanggung jawaban (SPJ) sudah selesai, maka pihaknya akan segera membayarkanya. Hal tersebut diungkapkan \"Pembayaranb itu untuk bulan Oktober hingga Desember yang merupkan triwulan ke 1V bagi kades dan perangkatnya,\" ujar Kepala BPMD-KB Sepuan Yunir Msc melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Ismin Ssos didampingi Kasubid Pemerintahan Desa Sastriana SST MSi kepada BE, kemarin.

Dikatakanya, hingga minggu ketiga bulan Desember ini, pihaknya tengah menunggu SPJ semua kepala Desa ke Kecamatan, kemudian nantinya pihak kecamatan akan menyerahkan berkas ke BPMDKB setelah itu baru pengusulan di DPPKAD. Namun hingga kini belum ada desa pun yang melaporkan SPJ tersebut. Karena sebelum SPJ ada diserahkan, maka Tunjangan Perrangkat Aratur Desa (TPAD) belum bisa dibayarkan.\"Pihaknya sudah menjadwalkan minggu ke empat ini semua SPJ sudah ngumpul dfikecamatan, namun sampia sekarang sesuai laporan belum ada,\" jelasnya.

Dijelaskanya, meknisme pembayaran TPAD tidak mengalami perubahan masih seperti yang lalu, walapun sebagian desa masih kurang memehami aturan tersebut. Namun intinya dengan adanya aturan atau mekanisme ini, kepala desa bisa memahami  Karena saat ini pembayaran dilakukan dengan mekanisme SPJ desa. SPJ tersebut harus direkap kekecamatan masing-masing, kemudian pihak kecamatan memberikan ke BPDKB untuk pengajuan pencaiaran, setelah itu SPJ tersebut langsung dikirim ke DPPKAD untuk mengambil honorernya.\"Kita minta semua kades segera melakukan SPJ tersebut, jika terlambat maka tidak bisa dibayarkan tahun depan. Karena anggaranya sudah berbeda,\" jelasnya.

Seperti diketahui, oktoiber nanti semua perangkat akan menerima honorer, jumlahnya sebanyak 195 Kedes dan 975 Perangkat dibagikan secara merata, dengan rincianya untuk kepala Desa  akan menerima Rp 1.500.000/bulan, sekdes Rp 780.000/bulan, perangkat desa Rp 644.000/bulan, sedangkan Ketua BPD Rp 390.000/bulan, anggota BPD  Rp 234.000/bulan,  namun untuk Sekdes yang PNS masih tetap sesuai dengan gaji PNS sesuai golongan. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: