Sertifikasi Guru Cair Rp 6,4 M
KEPAHIANG, BE – Seluruh guru penerima tunjang sertifikasi di Kabupaten Kepahiang kini pasti sumringah. Pasalnya, pembayaran triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 6,4 miliar sudah dilakukan Dinas Dikpora Kepahiang kemarin (30/4). Jumlah penerima tunjangan sertifikasi di Kepahiang sebanyak 845 guru mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di Kepahing. Jumlah ini sudah ditambah dengan 128 guru sertifikasi yang lulus tahun 2014 ini. \"Untuk triwulan pertama tahun 2014 ini, jumlah guru yang dipastikan sudah menerima SK Dirjen sebagai syarat penerima sertifikasi berjumlah 165 guru. Lebih kurang anggaran sertifikasi Rp 6.489.900 sudah dibayarkan kepada guru penerimanya di Kepahiang,\" ujar Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang Riswo SPd. Dikatakannya, guru penerima tunjangan sertifikasi ini merupakan bersumber dari dana transfer daerah. Dananya langsung dari pusat yang dikirim ke daerah dan langsung ke rekening masing-masing penerimanya. “Kita harapkan para guru sertifikasi ini selektif dalam membelanjakan uangnya, dimana jangan semuanya dipakai untuk kepentingan pribadi saja. Gunakan juga untuk keperluan peningkatan kualitas mengajar masing-masing guru tersebut,” tandasnya. Sementara itu, sebanyak 190 guru harus ditunda pembayaran tunjangan sertifikasinya. Hal ini lantaran SK Dirjen sebagai acuan pembayaran tunjangan para guru ini belum turun. Penyebabnya, selain para guru sertifikasi ini masih salah dalam penyusunan laporan Dapodik, juga lantaran proses laporan jam mengajar untuk guru SMA/SMK masih menggunakan data manual saat ini. \"Sebanyak 190 guru penerima tunjangan setifikasi saat ini terpaksa belum dibayarkan tunjangan sertifikasinya. Hal ini lantaran untuk guru SMP dan SD yang menggunakan data Dapodik masih banyak salah dalam pengisiannya. Sementara untuk guru SMA/SMK masih manual sehingga dari 122 guru SMA/SMK yang menerima tunjangan sertifikasi ini sebanyak 34 guru belum dibayarkan, begitu juga dengan para pengawas di Kepahiang juga belum dibayarkan tunjangan sertifikasinya,\" jelas Riswo. Menurutnya, untuk guru yang belum dibayarkan tunjangan sertifikasi triwulan pertama ini, maka pembayaran tunjangan sertifikasinya akan dibayarkan pada triwulan selanjutnya. \"Terpaksa untuk guru yang masih tertunda pembayaran tunjangan sertifikasinya ini lantaran SK Dirjenya belum turun, pembayaranya kita rapel pada triwulan berikutnya. Memang untuk di Kepahiang baru tahun ini pembayaran tunjangan sertifikasinya dibayarkan pertriwulan, biasanya persemester,\" tandas Riswo.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: