Laporan Dana Kampanye Dicurigai Fiktif

Laporan Dana Kampanye Dicurigai Fiktif

KOTA MANNA, BE – Laporan dana kampanye sejumlah caleg yang akan  duduk di DPRD Bengkulu Selatan (BS) diduga bohong atau fiktif. Pasalnya dari daftar dana kampanye yang mereka laporkan ke KPU BS ternyata tidak ada yang melampui Rp 100 juta. Bahkan ada caleg yang hanya menghabiskan dana Rp 850 ribu mampu memperoleh suara ribuan dukungan. Melihat kondisi ini salah satu caleg yang gagal duduk di DPRD BS yakni Nupirmin yakni dari PKPI untuk daerah pemilihan dua nomor urut satu mengaku terkejut dengan laporan para caleg itu. Bahkan dirinya menduga para caleg ini melakukan kebohongan publik. “Apa benar hanya segitu dana yang digunakan para caleg  selama kampanye hingga mendapat dukungan ribuan orang,” katanya. Padahal, sambung dia, pada Pemilu 2014 ini sudah menjadi rahasia umum untuk mendapatkan dukungan warga seorang caleg harus membayar hingga ratusan ribu untuk satu suara. Ditambah lagi dengan biaya operasional caleg itu sendiri dalam menggelar silaturahmi atau menemui warga juga mengeluarkan biaya. Diakuinya, untuk dirinya saja biaya kampanye yang dikeluarkan mencapai Rp 35 juta. Bahkan dengan dana itu pun perolehan suara yang diraihnya dibawa 500 suara. Padahal sambung dia diperkirakan masing-masing caleg yang duduk tersebut dipastikan menghabiskan dana diatas Rp 100 juta  hingga Rp 1 M. Sebab untuk meminta warga memilih diperkirakan seorang caleg membayar minimal Rp 100 ribu. Apa lagi caleg yang bersangkutan mendapat dukungan lebih dari 1000 suara. “Itu baru untuk money politik yang diperkirakan untuk mendapatkan suara 1000 orang seorang caleg member uang kepada warga sekitar 300 orang, belum lagi dana operasional untuk caleg itu sendiri. Maka saya perkirakan satu caleg yang suaranya terbanyak menghabiskan uang di atas Rp  500 juta,” cetusnya. Hal senada juga disampaikan oleh Lesman Hawardi SPd  caleg dari Partai Demokrat pada daerah pemilihan satu dengan nomor urut 5. Menurutnya,  laporan dana kampanye yang disampaikan para caleg itu tidak jujur dan melakukan kebohongan pada masyarakat. Dirinya menantang jika para caleg itu jujur untuk dibuktikan dengan melakukan sumpah pocong. ”Untuk mengecek kejujuran para caleg itu, seharusnya dilakukan sumpah pocong, berani tidak mereka menyebutkan selama kampanye hanya dana yang dituliskan dalam laporan ke KPU yang digunakan. Kalau tidak mau berarti dugaan saya benar para caleg itu bohong,” tantang Lesman.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: