Pleno KPU Kepahiang Ricuh, Surat Suara Hitung Ulang
KEPAHIANG, BE - Proses penghitungan suara melalui pelaksanaan pleno tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang berlangsung ricuh. Penyebabnya selain ditemukan jumlah hasil suara caleg yang tidak sinkron dengan formulir C1 yang dipegang saksi, juga terdapat dugaan penggelembungan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kepahiang. Pantauan BE, pelaksanana pleno berlangsung sampai malam hari. Bahkan untuk surat suara di Dapil 2 terpaksa dihitung ulang karena indikasi penggelembungan suara. \"Data yang kita pegang berbeda dengan yang ada pada PPK. Ternyata setelah kita cek bukan hanya data kita saja yang berbeda ternyata saksi lain juga. Sehingga sesuai dengan kesepakatan KPU dan Panwalu tadi pelaksanaan penghitungan suara di TPS pada Dapil 2 dilakukan hitung ulang,\" ujar saksi Partai PDI Perjuangan Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, penggelembungan suarat suara pada Dapil 2 ini cukup besar. DPR RI saja terdapat selisih sebanyak 500 suara, DPR Provinsi 100 suara dan DPRD Kabupaten juga mencapai 100 suara. \"Jika permasalahan ini tidak selesai pada pelaksanaan pleno ini, maka akan kita tempuh jalur hukum. Karena bagaimanapun seluruh tahapan pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),\" tambahnya. Hal senda juga disampaikan oleh saksi dari Parpol PBB yakni Arbi SIP MM. Menurutnya ada banyak kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh PKK seperti pada dapil 1 Kepahiang. Dikatakannya, kesalahan ini terkesan dibiarkan saja oleh KPU. \"Seperti di TPS Desa Pasar Ujung, di sana untuk suara PDIP seharusnya dicatat 126 suara malah dicatat 128 suara. Untuk caleg PBB dapil 1 Kepahiang atas nama Udin Rawin Jaya juga seharusnya memiliki 2 suara pada salah satu TPS tapi dalam D1 cuma 1 suara saja,\" terangnya. Menurut Arbi, dalam pelaksanaan pleno ini dirinya mengharapkan Panwaslu tidak hanya menerima salinan data dari PPK dan KPU saja. Panwaslu juga harus berani mengungkapkan fakta yang ada dari data pemantauan di tingkat TPS dan PPK. \"Kami juga harapkan Panwaslu jangan hanya terima data dari PPK saja, kita juga harapkan Panwaslu hadirkan rekapitulasinya sehingga kalau ada yang tidak sinkron bisa dipertanyakan dalam pelaksanaan pleno ini,\" katanya. Sementara Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP menyampaikan, dalam pelaksanaan pleno ini pihaknya akan mengulang penghitungan suara pada seluruh TPS di dapil 2 Kepahiang. Hanya sembari menunggu dihadirkannya kotak suara pada beberapa TPS tersebut, pihaknya melanjutkan penghitungan suara pada dapil 3 yakni meliputi Kecamatan Seberang Musi, Tebat Karai, Muara Kemumu dan Bermani Ilir. \"Karena untuk kotak suara pada Dapil 2 harus dilakukan hitung ulang, maka proses penghitungannya kita tunda dan kita lanjutkan pada dapil 3 Kepahiang,\" tegasnya. Menurutnya, untuk siapa saja anggota dewan yang mendapatkan suara terbanyak dan jatah kursi di DPRD Kepahiang nantinya, pihaknya masih akan melakukan prekapan data sesuai dengan hasil pleno KPU. \"Proses tahapan pelaksanaan pleno tingkat KPU kan sampai dengan tanggal 21 April, jika tidak selesai penghitungan pada hari ini (kemarin,red), maka penghitungan suaranya akan kita lanjutkan pada hari Senin,\" terangnya. Adapun sampai berita ini diturunkan, pihak KPU Kepahiang masih melaksanakan rapat pleno penghitungan suara yang disaksikan oleh saksi parpol, panwaslu dan pengawas independent serta dijaga ketat aparat kepolisian.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: