Jual Ruko, Ditipu Rp 500 Juta
BENGKULU, BE - Berton Sitorus (50) warga Jalan Santoso Rt 3 Rw 1, Pensiunan, Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengaku tersebut ditipu oleh BH sebesar Rp 500 juta. Kasus itu terjadi pada 13 Februari 2012 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Berawal dari korban yang menjual 2 unit ruko yang beralamatkan di Jalan Merdeka Dusun Kepahiang, Kepahiang, Provinsi Bengkulu kepada pelaku. Harga perunit ruko itu dibandrol dengan harga Rp 500 juta perunit. Pelaku kemudian membeli 2 unit ruko tersebut seharga Rp 1 M. Pembayaran pertama 1 unit Ruko tersebut dan 1 unitnya lagi dibayar nantinya. Namun setelah batas waktu yang telah ditentukan, pelaku tak kunjung melunasi pembayaran ruko tersebut. Lalu pelaku meminta jangka waktu lagi, tapi setelah perpanjangan jangka waktu ditentukan pelaku kembali tak membayar dengan alasan belum ada uang. Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebenarkalan laporkan tersebut. \"Kasus ini masih kita selidiki dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti tetang kasus ini,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: