Tersangka 110 Orang, Tanggap Bencana Asap Riau Dihentikan
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan Operasi Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau TMT, berakhir Jumat (4/4).
Operasi itu membuahkan hasil yang signifikan. Ronny menjelaskan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika 4 April 2014, hotspot sebanyak dua titik, yakni di Kabupaten Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir. \"(Kondisi) Cuaca berawan, peluang hujan ringan dan lebat disebagian besar wilayah Riau,\" kata Ronny, Jumat (4/4) kepada JPNN.
Menurut Ronny, aktivitas penerbangan dari dan ke Riau juga berjalan normal. \"Visibility (jarak pandang) Bandara SSQ II 7 kilometer. Aktivitas penerbangan normal,\" katanya.
Ia juga menjelaskan Satuag Tugas Penegakan Hukum menangani 67 Laporan Polisi. Sebanyak 42 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian 15 kasus masih dalam tahap pertama. Sedangkan 10 kasus masih dalam proses penyidikan.
\"Jumlah tersangka 110 orang. Tujuh orang masuk Daftar Pencarian Orang,\" katanya. Menurutnya, sejauh ini hanya satu perusahaan yang jadi tersangka yakni PT NSP di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Ronny, Polda Riau beserta jajaran juga melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pencegahan. Untuk sosialisasi sudah dilakukan 4178 kali. Penyebaran Maklumat Kapolda sebanyak 350 ribu lembar, pemadaman kebakaran 1026 kali, penjagaan di lokasi areal yang telah terbakar 235 kali.
Menurutnya, untuk memelihara kondisi pascatanggap darurat bencana asap, Pemprov Riau beserta Pemerintah Kabupaten / Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa bersama Polda Riau dan jajaran serta Korem dan jajaran menggelar Operasi Siaga Darurat.
\"Peralatan dari Pusat yakni satu pesawat Cassa, satu pesawat Hercules, dua heli Sikorsky dan Kamov untuk Water Bombing. Kemudian, satu heli Bolco Polri dan satu heli Bolco BNPB tetap berada di Riau untuk dukung pemeliharaan kondisi pascabencana asap,\" papar Ronny. (boy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: