Gaji Honorer Pemprov Segera Cair
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov yang berjumlah 271 orang, akan segera cair dalam waktu dekat ini. Lambatnya pembayaran gaji hingga menunggak selama 3 bulan terakhir ini, bukan karena kelalaian atau kesengajaan dari Pemprov, namun dikarenakan pada honorer tersebut tengah diverifikasi untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPK). \"Kita akan carikan solusi terbaik, dan gaji mereka (para honorer, red) itu akan segera kita bayarkan setelah persyaratan administrasinya dipenuhi,\" ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM. Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan sistem kontrak pada honorer tersebut. Itu dilakukan Pemprov untuk menghindari kekeliruan yang dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. \"Saya ingin hati-hati betul, karena semua honorer kan berjumlah 271 orang. Jika nanti dikurangi 17 honorer K2 yang lulus tes CPNS 2013 lalu tidak akan dimasukkan lagi, sehingga jumlahnya kita perkirakan sekitar 254 orang lagi,\" ungkapnya. Kemungkinan tidak ada honorer yang akan dirumahkan, seperti yang terjadi di beberapa kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu. Karena Sumardi mengaku kahadiran para honorer itu masih sangat dibutuhkan dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pengurangan. \"Kalau memang butuh betul seperti di gedung daerah atau rumah dinas gubernur, tidak mungkin kita kurangi, karena jumlahnya yang ada saat ini pun masih kekurangan. Demikian juga halnya kebutuhan di beberapa SKPD lainnya,\" ujar mantan carekataker Walikota Bengkulu ini. Disinggung soal seleksi menjadi tenaga PPPK, menurut Sumardi tidak terlalu sulit hanya meminta kesediaan para honorer tersebut apakah bersedia bekerja dengan sistem kontrak atau tidak. Jika pada honorer itu menolak, baru dilakukan pencoretan. Namun sepanjang mereka bersedia menjadi tenaga PPPK, pemerintah akan tetap menggunakan jasanya dengan pertimbangan para honorer itu sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, meskipun menerima gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk diketahui, selama ini para honorer itu digaji Rp 1,2 juta setiap bulannya. Selain itu, tenaga honorer ini juga tidak mendapatkan hak-haknya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan daerah, tunjangan kesehatan, mendapatkan cuti dan lainnya. Namun nanti setelah diangkat menjadi pegawai PPPK, mereka pun akan mendapatkan hak-haknya sama seperti PNS. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: