Gaji PNS Pemprov Dipotong Zakat

Gaji PNS Pemprov Dipotong Zakat

BENGKULU, BE - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu dipotong sebesar 2,5 persen.  Pemotongan gaji itu diperuntukkan membayar zakat mal atau zakat harta dan pemotongan dilakukan rutin setiap habis gajian setiap bulannya. \"Semua PNS setuju dengan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen tersebut,\" kata Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Pemotongan gaji itu dilakukan langsung masing-masing bendahara di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov. Setelah dana itu terkumpul, bendahara pun langsung menyerahkannya kepada Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Bengkulu. \"Pokoknya kita minta kesadaran PNS muslim untuk memotong gajinya secara sukarela. Jika gajinya habis dipotong bank atau membayar kredit lainnya, kita pun dapat memaklumi,\" kata mantan Caretaker Walikota Bengkulu ini. Ia menjelaskan, saat ini jumlah PNS Pemprov mencapai 7.007 orang, namun yang beragama Islam atau muslim mencapai 6.800 PNS.  Dari 6.800 inilah yang akan dipungut setiap bulannya. Dana yang terkumpul itu akan dibagikan oleh BAZ untuk membantu keluarga yang tidak mampu. \"Sebenarnya pemotongan gaji untuk membayar zakat ini merupakan arahan gubernur sejak  sejak 2010, tapi kita hidupkan kembali dengan mempedomani SK gubernur tahun 2013. Kalau jumlahnya sudah besar, nanti BAZ akan menyalurkan kepada orang yang ekonominya lemah tapi mau berusaha, sepeti usaha mikro dan lainnya,\"  ujarnya. Ke depan, Sumardi mengaku akan meminta laporan dari setiap SKPD paling lambat tanggal 10 setiap bulannnya.  \"Nanti saya minta lamporannya yang dikoordinir oleh Biro Kesra untuk mengetahui berapa benyak PNS yang ikhlas gajinya dipotong dan berapa jumlahnya yang berhasil kita kumpul setiap bulannya,\" pungkas Sumardi. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: