Berkas Kurang, Honorer Gigit Jari

Berkas Kurang, Honorer Gigit Jari

 BINTUHAN, BE - Seluruh honorer di Kabupaten Kaur kategori (K2) yang lulus saat ini tengah melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Badan Kepegawain Daerah ( BKD) Kaur. BKD telah memberikan tenggat waktu sampai 3 Maret 2014 berkas akan dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Daruslan SH mengatakan, berkas yang dikumpulkan ke BKN RI nanti. Sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan oleh BKN Regional Palembang. Pengecekan itu dilakukan guna melihat kelengkapan berkas yang dimasukan para honorer. \"Sehingga kami berharap supaya honorer yang lulus agar berhati-hati melengkapi berkas. Sebab jika ada salah atau kurang, sangat sulit untuk diusulkan. Bahkan BKN RI bisa jadi tidak menerima susulan berkas kurang,\" kata Daruslan. Dikatakan Daruslan, beberapa yang harus diperhatikan, yakni SK honorer. Setiap SK honor harus ada, juga harus berurutan dari tahun ke tahun, nomor SK juga tidak boleh salah. Persoalan SK ini menjadi paling penting dalam rapat koordinasi seluruh BKD di BKN Regional Palembang. \"SK lulus CPNS honorer K2 harus lengkap, setiap tahunya ada, dan disusun berurutan. Selain itu, nomor SK harus tercantum dalam pemberkasan itu. Jika ada kurang maka tidak dapat diterima, lulus bisa saja tidak diangkat,\" katanya. Dicontohkannya, miskipun honorer tersebut telah mulai menjadi tenaga honorer sejak 2005, namun pada tahun 2007 berhenti sementara. Maka BKN RI memutuskan bahwa honorer yang lulus tes CPNS ini tetap tidak diangkat. \"Ini merupakan salah satu harus dilalui bagi tenaga honorer K2 bagi yang lulus. Kita harap untuk lebih meperhatikan dalam melengkapi berkasnya, jangan sampai salah,\" jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: