Enggano, Tak Dapat Prona

Enggano, Tak Dapat Prona

ARGA MAKMUR, BE -  55 desa yang mendapatkan prona atau persertipikatan tanah. Diketahui Kecamatan Enggano tidak menerima prona sama sekali. Hal itu dikarenakan daerah kepulauan memang tidak mendapatkan jatah untuk prona tersebut. \" \"Enggano tidak masuk dan tidak dapat untuk prona, hanya 16 kecamatan saja,\" ungkap Kepala BPN Bengkulu Utara, Adam Hawadi SH. Pun begitu, pemerintah sudah mempersiapkan program lain khusus kecamatan pulau terluar kabupaten BU itu. Yakni memprioritaskan Enggano sertipikat lintas sektor nelayan. Sebagaimana diketahui sebagian besar profesi warga Enggano adalah nelayan. \"Itulah program Enggano, mangkanya tidak ada Prona, program pemerintah prioritaskan Enggano sertipiktat melalui lintas sektor nelayan, sehingga untuk sosialisasinya tersediri dan berbeda dengan prona biasa untuk 55 desa itu,\" jelasnya. Program itu, dikatakan Adam diberlakukan untuk semua desa yang ada di Kecamatan Enggano. yakni desa Banjar Sari, Meok, Apoho, Malakoni, Kaana, dan Kahyapu. Mengenai persyaratannya hampir sama dengan prona yang sudah dilakukan sosialisasinya (26/2) lalu, dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: