Baru 50 Warga Bayar PBB
BENTENG, BE - Sejak diberlakukannya pemungutan dan pengelolaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dilakukan oleh daerah masing, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 lalu. Hingga memasuki dipenghujung bulan Februari ini, tercatat baru sekitar 50 orang warga yang membayar pajak tersebut. \"Masih sedikit warga yang baru membayar PBB,\" ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Gunawan Wibisana, S.Tp. DPPKAD kata Gunawan sudah melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah warga untuk membayar PBB tersebut. Seperti, dapat dibayarkan di ruangan PBB yang disediakan di DPPKAD atau di bank Bengkulu sebagai bank yang ditunjuk untuk memunggut PBB. DPPKAD Benteng dengan Bank Bengkulu telah melakukan kerja sama dalam pembayaran PBB ini. \"Kesadaran warga membayar PBB memang masih rendah,\" katanya. Dijelaskannya, untuk menimbulkan kesadaran warga guna membayar PBB ini diminta kerja sama dari berbagai pihak. Terutama, pihak kecamatan dan desa yang harus sering terjun ke masyarakat untuk mesosialisasikan pembayaran PBB sehingga masyarakat menjadi sadar kewajiban didalam membayar PBB tersebut,\'\' katanya. Karena, hasil dari PBB ini akan dimasukan kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga bermanfaat untuk mempercepat pembangunan di bumi Maroba Kite Maju ini. \"Memang masih butuh sosialisasi secara berkelanjutan,\" jelasnya. Ia menambahkan, untuk besaran PBB yang dibebankan kepada masyarakat itu tergantung dengan bumi dan bangunan yang dimilikinya. Jika bumi dan bangunan luas maka secara otomatis biaya PBB-nya juga besar. Namun, juga sebaliknya. Selain itu, juga difaktori oleh NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) bumi dan bangunannya. \"Contohnya, jika warga memiliki gedung dan lahan disepanjang jalan lintas ini maka PBB juga tinggi,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: