Penempatan Sekdes PNS, Batal

Penempatan Sekdes PNS, Batal

TAIS, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Syarifudin DA SH MH mengatakan, Pemekab Seluma enggan memabayar pesangon bagi Sekdes non PNS. Hal itu terkait dengan rencana penempatan Sekdes PNS di setiap desa tahun ini yang akan dibatalkan. “Keuanagan kita belum mencukupi, sehingga ditahun ini tetap menggunakan tenaga Sekdes Non PNS yang telah bekerja tersebut,” kata Syarifudin. Diketahui, sebelumnya Pemkab berencana untuk memberikan pesangon dari Rp 5 juta sampai Rp 25 juta. Sedangkan dalam APBD 2014 belum dianggarkan dana untuk pembayaran biaya pesangon bagi sekdes non PNS tersebut. Sehingga hal ini tidak bisa terrealisasikan. “Kita tengah berkoordinasi dengan BKD terkait jumlah PNS kita dan setidaknya mereka yang akan menempati dudukan ini adalah mereka yang bergolongan II,” katanya. Disampaikannya, untuk pembayaran honor sekdes non PNS dapat di lakukan triwulan, mengingat Pemkab Seluma sudah mengangarkan honor mereka sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya. Hanya saja, pihak kecamatan haruslah terlebih dahulu untuk mengusulkan pencairannya ke DPPKAD. “Camat juga harus memerhatikan Sekdes terhadap gaji mereka termasuk juga kades,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: