Rp 9 M untuk Perbaikan Pipa

Rp 9 M untuk  Perbaikan Pipa

CURUP, BE - PDAM Kabupaten Rejang Lebong setidaknya membutuhkan anggaran perbaikan saluran pipa tersier  sebanyak Rp 9 Milyar. Hal itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong H Buyar S.Ag kepada wartawan beberapa waktu lalu. \"Kita sudah lakukan hearing dengan PDAM untuk menggabarkan kondisi perusahaan daerah tersebut.  Management PDAM  telah mengusulkan untuk perbaikan anggaran saluran pipa, tersier untuk didistribusikan kewarga pada tahun 2013 mendatang, sebanyak Rp 9 miliar,\" terangnya.

Buyar mengaku pihaknya telah menerima tembusan untuk pembahasan usulan peyertaan modal dari PDAM untuk, pengusulan perbaikan untuk sarana dan prasarana untuk peningkatan pelayanan ke rumah-rumah warga, dalam pembahasan di Badan Anggaran DPRD RL, pada Jumat lalu, sebesar Rp 9 M. Namun setelah dilakukan upaya pembahasan Badan Usaha Milik Daerah itu hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 3,5 M, dari sumber APBD 2013 mendatang.

“Setelah dibahas hasil untuk perbaikan sarana prasarana untuk perbaikan instalasi pipa tersier milik PDAM, dewan menganggarkan bersama tim TAPD, hal ini dilakukan dalam menjawab upaya perbaikan untuk pelayanan PDAM Curup yang merupakan untuk kepentingan orang banyak,” kata Buyar.

Alasan untuk angaran ini, terang Buyar, setelah melihat Peraturan Menteri Dalam Negri  Nomor 37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2013. Sesuai dengan isinya sala satunya. Dalam rangka penguatan struktur permodalan PDAM, bagian laba bersih PDAM yang layananya belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk yang menjadi cakupa pelayanan PDAM harus diinvestasikan kembali. Untuk penambahan peningkatann perluasan prasaranan dan sarana system penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan.

Selain itu, sambung Buyar, pemerintah daerah dapat melakukan penambahan peyertaan modal guna meningkatkan kualitas, kuantitas dan kapasistas pelayanan air minum, kepada masyarakat, agar percepatan pemenuhan target pelayanan air perpipaan di wilayah perkotaan sebanyak 80persen, dan wilayah perdesaan sebanyak 60persen sesuai dengan target <ilenium Developmenst Goal;s (MDG’S) tahun 2015 dapat segera tercapai.  “Untuk mencapai target tahun 2015 mendatang dari sekarang pemerintah daerah wajib memberikan peyertaanmodal sesuai dengan petunjuk dari peraturam menteri tersebut, untuk meningkatkan pelayanan sarana air bersih di kota dan di desa di kabupaten RL,” ungkap Buyar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: