Puluhan Atribut Kampaye Diturunkan

Puluhan Atribut Kampaye Diturunkan

BINTUHAN, BE - Jajaran Satpol PP Kabupaten Kaur dipimpin Panitia Pemilu (Panwaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak kemarin (1/2) mulai bergerak melakukan penertiban atribut kampaye. Setidaknya puluhan jenis atribut partai politik (Parpol), caleg seperti baliho, spanduk, banner dan bendera diturunkan paksa oleh petugas gabungan. Pantauan BE, penertiban dilakukan  sejak pukul 09.00 WIB. Tim gabungan menelusuri jalan  yang termasuk dalam jalur hijau Kabupaten Kaur. Teknisnya, semua atribut kampaye yang terlihat terpasang di sepanjang jalur tersebut dilepas tanpa tawar-menawar lagi. Seperti jalan Pasar Palembang Kecamatan Bintuhan, Maje, Nasal dan lainnya. Ketua Panwaslu Bambang Herwan SE mengatakan, atribut kampaye tersebut dicopot secara paksa lantaran dinilai melanggar ketentuan dan kesepakatan yang berlaku. Selain itu, bersama Satpol PP, pihaknya telah melayangkan surat teguran agar Parpol atau calon DPD dan Caleg melepaskan sendiri atribut kampaye yang  menyalahi aturan tersebut. “Sebelumnya kita telah sampaikan, hari ini (kemarin, red) kami melakukan penertiban terhadap seluruh atribut kampaye Parpol, caleg DPRD, DPD Provinsi yang dinilai melanggar. Seperti dipasang ditiang lestrik serta di seanjang jalur hijau,” kata Herwan kemarin. Atribut yang diamankan kebanyakan adalah atribut DPD. Diantaranya berupa bendera parpol Caleg DPR dan DPD. Salah satunya baliho Ir Hr Muchlis YS MM. “Untuk spanduk milik calon DPR RI ini melanggar jalur hijau, makanya kita turunkan. Kita harap ini menjadi pelajaran bagi calon lainnya,” ujarnya. Sementara itu, Kasatpol PP Kaur Zailan SP mengatakan, penertiban tersebut akan terus dilakukan hingga sepekan kedepan. Setidaknya dalam peneriban kemarin, pihaknya menurunkan sekitar 20 anggota untuk menertibkan alat praga kampaye. “Kita menertipakan ini sesuai perintah panwaslu. Kalau tetap melanggar tetapakan kita tertibkan,” jelas Zailan. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: