PPK Dilantik, PPS Terima SK

PPK Dilantik, PPS Terima SK

BINTUHAN, BE- Akhirnya KPUD Kaur kemarin sudah melakukan pelantikan terhadap 75 PPK se Kabupaten Kaur, pelantikan tersebut berdasarkan evaluasi KPUD terhadap PPK. Sedangkan  585 Panitia Pemungutan Suara(PPS) tidak diganti, mereka diberikan Surat Keputusan (SK) untuk dikukuhkan kembali. \"Dengan penunjukan tersebut maka sudah lengkap jumlah PPS sebanyak 585 dan PPK 75 orang. Namun untuk PPK sudah kita evaluasi sedangkan PPS hanya kita bina saja tidak kita evaluasi,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa MTpd, kemarin. Pelantikan PPK  memang harus dilakukan, mengingat banyak PPK yang diganti sesuai hasil evaluasi dengan tes ulang kembali. Sedangkan PPS tidak dilantik karena pihaknya tidak melakukan tes ulang, karena PPS sudah cukup baik kinerjanya sehingga tidak perlu dilakukan tes ulang. \"SK PPS kemarin sudah kita bagikan, begitu juga dengan PPK semuanya sudah dibagikan sehingga mereka sudah bisa menjalankan kewajibanya,\" jelasnya. Sementara itu, saat ini 75 PPK dan 585 PPS sudah diusulkan untuk anggaran honornya tahun 2014, mengingat tahun anggaran baru nama-nama PPK dan PPS sebelumnya belum dimasukan. Namun demikian dengan adanya SK berarti mereka bulan depan sudah mendapatkan honor mereka. \"Untuk honor Ketua PPK sebesar Rp 1,25 juta/bulan dan anggota masing-masing 1 juta,\" katanya. Sedangkan Kepala  Sekretariat PPK sebesar Rp 800 ribu dan staf sebesar Rp 500 ribu. Adapun gaji bagi Ketua PPS yakni sebesar Rp 500 ribu/ bulan dan anggota masing-masing sebesar Rp 450 ribu/ bulan. Sedangkan Kepala sekretariat sebesar Rp 400 ribu dan anggota sebesar Rp 350 ribu. Selain honor akan dicairkan dana, operasional bagi PPK sebesar Rp 300 ribu/bulan dan PPS Rp 200/bulan.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: