Usut Korupsi Pasar Tak Tuntas

Usut Korupsi Pasar Tak Tuntas

BINTUHAN, BE- Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan 12 titik pasar di Kabupaten Kaur, tetap berlanjut. Meskipun kasus ini sudah dua tahun tak tuntas.  Kejaksaan Negeri Bintuhan, terus meminta tim penyidik untuk terus mendalami kasus pasar di 11 kecamatan. Mengingat dalam penyidikan tersebut diduga adanya bangunan tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sehingga ditemukan adanya kerugian negara. \"Kita tetap melanjutkan penyelidikan baik itu kerugian negara,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dalam pemeriksaan sebelumnya, tim ahli sudah mengumpulkan data. Namun hingga kini masih menunggu hasil proses penyidikan tersebut. Pihaknya tidak akan menghentikan kasus tersebut. \"Kita bicara sesuai dengan fakta, makanya memang ada kerugian tapi berapa nilainya masih butuh penjabaran lagi,\" jelasnya. Dijelaskanya, sebenarnya tim ahli sudah dua kali melakukan pemeriksaan 12 titik pasar. Namun  item yang belum dituntaskan, yakni mencocokan gambar dengan kualitas bangunan yang ada. Sehingga tim ahli turun kembali ke Kaur untuk proses penyidikan. \"Kita belum tahu sesuai atau tidak bangunan pasar itu, menurut tim ahli dari universitas ternama memang tidak berkualitas,\" katanya. Diungkapkanya, sebelumnya hasil hitungan tim ahli konstruski memang belum menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik pasar tradisonal di 11 Kecamatan. Namun  hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Tim tersebut sudah melakukan cek fisk dilapangan pada sebulan yang lalu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Terutama menunggu hitungan pihak penyidik dan tim ahli,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: