e-KTP Hingga Desember

e-KTP Hingga Desember

TUBEI,BE - Sesuai dengan jadwal di Kementrian Dalam Negeri, untuk kegiatan perekaman data elektronik KTP atau e-KTP diperpanjang hingga 31 Desember 2012 mendatang.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bachri BS MSi mengatakan, kegiatan yang diperpanjang adalah perekaman massal data e=KTP. Dikatakan Syamsul, awalnya kegiatan ini yang berakhir 31 Oktober 2012 lalu diperpanjang jadi 7 November 2012, Lalu Kementrian melanjutkan memperpanjang kembali jadwal perekaman massal e-KTP tersebut hingga 31 Desember 2012 mendatang.

\"Iya, untuk perekaman data e-KTP tersebut diperpanjang hingga 31 Desember 2012. Untuk itu, bagi masyarakat di Kabupaten Lebong yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP kami himbau untuk segera melakukan perekaman data e-KTP di kantor Camat masing-masing,\" ungkap Syamsul. Dikatakan Syamsul, hingga saat ini untuk persentase perekaman data e-KTP tersebut sudah mencapai 64 persen. Namun hal tersebut setiap jamnya akan mengalami perubahan sesuai dengan adanya masyarakat yang melakukan perekaman. \"Ya saat ini baru mencapai 64 persen untuk perekaman, tapi itu berubah setiap jamnya. Setiap hari alhamdulillah selalu mengalami peningkatan persentase,\" kata Syamsul.

Selain itu, pada tanggal 29 November mendatang pihaknya akan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta dalam persiapan penyerahan daftar agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal tersebut untuk mempersiapkan dan mengetahui berapa jumlah mata pilih yang terdaftar pada Pemilihan Umum 2014 mendatang. \"Nah jadi, perekaman data e-KTP dan pembuatan Kartu keluarga itu penting. Karena hal tersebut nantinya akan dibutuhkan pada saat Pemilu Legislatif, Presiden dan Bupati mendatang. Untuk itu, dengan data yang kita miliki di seluruh kecamatan tersebut dapat meminimalisir kesalahan pada jumlah mata pilih pemilu nantinya,\" pungkas Syamsul.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: