Sekdaprov Setelah HPN
BENGKULU, BE – Meskipun anggota DPRD Provinsi Bengkulu terus mendesak agar Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd segera mengajukan tiga calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang baru, namun hal tersebut tidak membuat gubernur bergeming. Bahkan gubernur baru berencana mengusulkan nama Sekdaprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) bulan Februari mendatang. Dengan demikian, saat HPN berlangsung dipastikan Sekdaprov masih berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Asisten III, Drs H Herry Syahriar MM. \"Sekarang kita fokus dulu pada HPN, setelah itu baru berbicara masalah Sekda,\" ungkap Gubernur H Junaidi Hamsyah, kemarin. Ketika ditanya siapa kandidat yang bakal ia usulkan 3 nama baru ke Kemendagri, gubernur enggan menyebutkannya. Namun ia mengaku semua pejabat yang memenuhi syarat, seperti golongan minimal IVc, sudah dua kali menjabat sebagai eselon II dan beberapa persyaratan lainnya. \"Selain tiga nama itu (Herry Syahriar, Edi Waluyo dan Edi Nevian,red) masih banyak pejabat lain yang memenuhi syarat, seperti Yasarlin dan beberapa nama lainnya,\" aku gubernur. Di bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos mengaku belum mengetahui siapa calon Sekda yang bakal diusulkan ke Kemendagri. “Memang gubernur akan mengajukan 3 calon Sekda ke Kemendagri, tetapi kapan waktunya tergantung ke Pak Gubernur,” kata Tarmizi di ruang kerjanya, kemarin. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE meminta gubernur dan wakil gubernur untuk duduk bersama, bersinergi membahas untuk menduduk Sekda tersebut. Jika keduanya telah sepakat, ia pun yakin tidak akan ada penolakan dari Kemendagri. \"Kami melihat antara gubernur dan wakil gubernur mengedepankan ego masing-masing, sehingga penetapan Sekda definitif pun terus molor,\" ujarnya. Terkait dengan hal itu, Suharto menyarankan agar gubernur dan Wagub segera menentukan 3 nama calon Sekda, jika dibiarkan terlalu lama, maka rakyat yang menjadi korbannya. \"Kewenangan Plt itu kan sangat terbatas, jika tetap dibiarkan berlama-lama, maka yang menjadi korban bukan gubernur atau wakil gubernur, melainkan rakyat Provinsi Bengkulu ini,\" papar pengusaha sukses itu. Kendati demikian, Suharto mengaku tetap menghargai kewenangan dan kebijakan gubernur untuk menentukan Sekda definitif sehingga pembangunan pun akan berjalan dengan baik. Menurutnya, Sekda adalah ujung tombak atau motornya pembangunan di Provinsi Bengkulu. \"Sekda itu ujung tombak. Kalau memang akan diajukan setelah terlaksananya HPN, gubernur lah yang memahaminya, dan saya rasa hanya gubernur yang bisa menuntaskan masalah Sekda ini,\" pungkasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: